Jakarta – Kabaresrkim Polri Komjen Agus Andiranto dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto siang ini mendatangi Komnas HAM. Keduanya mendampingi Tim Forensik Polri untuk dimintai keterangan terkait hasil autopsi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yohsua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan detikcom, Senin (25/7/2022) rombongan Kabareskrim dan Irwasum tiba di Komnas HAM pukul 13.05 WIB. Tampak hadir pula Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana.
Agung mengatakan kedatangannya dalam rangka mendampingi Tim Forensik Polri. Nantinya Komnas HAM akan meminta keterangan tim tersebut terkait perkembangan pengusutan kasus Brigadir J.
“Saya hadir di sini saya antar Tim Kedokteran Forensik kita dan saya tidak ikut di sana. Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana,” ujar Agung di Komnas HAM.
Agung menyebut Tim Forensik Polri itu dipimpin oleh Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana. Komnas HAM juga bakal meminta keterangan lebih lanjut terkait hasil autopsi Brigadir J.
“Mungkin ada tanya jawab itu secara teknis itu dari Komnas HAM saya tidak akan berkomentar karena belum ditanya. Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan auotopsi,” kata Agung.
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil memanggil tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat hari ini. Komnas HAM akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait proses dan hasil autopsi Brigadir J.
“Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (24/7/2022) malam.
Anam tidak memerinci apa saja yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut. Yang pasti, kata Anam, agendanya terkait autopsi jenazah Brigadir J dan prosedur yang telah dilakukan.
“Semua info terkait jenazah dan prosedur,” ucapnya.
Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka pada jenazah Brigadir J. Catatan tersebut juga sudah didiskusikan degan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.
“Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan,” kata Choirul Anam melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat (23/7).
“Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu,” lanjutnya. [Detik.com]