KSINews, Jakarta – Baru baru ini terjadi tindak kekerasan kepada Umat Muslim India pada saat hari raya Hindu Ram Navami Pada Jum’at (31/03/23) dan hal ini merupakan kelanjutan dari serentetan aksi yang mengekspresikan Islamofobia di India sebagaimana telah diberitakan oleh media-media internasional bahwa telah terjadi eskalasi kekerasan terhadap kaum Muslimiin di India oleh kaum-kaum ekstremis Hindu yang menyebabkan rasa teror atau ketakutan di dalam komunitas Muslim.
Saat di wawancara oleh awak Media Kordinator Presidium GNAI Abdullah Alkatiri mengucapkan “kami dari GNAI mengutuk keras insiden kekerasan dan vandalisme yang dilakukan terhadap umat Islam di India selama beberapa waktu ini”.
Termasuk pembakaran perpustakaan dan madrasah sebagai bentuk tindakan provokatif dan kebencian Islamofobis oleh kaum ekstrem Hindu. ( 08/04/23).
Menurut Abdullah Al katiri, hal Ini dapat meningkatkan potensi risiko permusuhan antar umat beragama, karena tindakan penyerangan tersebut seyogyanya tidak dapat dibenarkan apalagi dibela oleh otoritas pemerintahan India yang mencoba menganulir pernyataan OKI, sehingga timbul pertanyaan bahwa pemerintah India gagal untuk mengelola keamanan dan ketertiban masyarakatnya sendiri.
Sebagai dukungan terhadap PBB, OKI, pemerintah Indonesia sebagai ketua ASEAN, untuk memediasi dan bila perlu memanggil Dubes India menghadap Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini. Dan memberikan nota protes karena melakukan dan membiarkan tindakan atau kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam di India.
Abdullah Al Katiri sebagai Kordinator Presidium GNAI juga mendorong dilaksanakannya musyawarah, dialog antar umat beragama terkait di dalam maupun di luar negeri, dan mengkampanyekan dan memberikan edukasi terkait hal ini kepada masyarakat Indonesia juga internasional.
Alkatiri berharap kejadian serupa tidak akan terjadi berimbas di dalam negeri dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia tetap terpelihara serta memberikan simpati terhadap umat Islam di India.
Kami ingatkan isi pasal 29 ayat 1 UUD 1945, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Serta Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Maka kehidupan keagamaan tentunya adalah hal yang penting bagi masyarakat Indonesia dan yang berkaitan dengannya.
Demikian, kami sampaikan untuk mendorong pesan perdamaian agar terwujud saling menghargai dan hormat, harmoni keberagaman, toleransi dan penghormatan atas kesucian agama serta pemeluknya pungkas Abdullah Al Katiri di akhir wawancara. [rill]
Editor: DIMA-ATIN