Home / Parlementarial

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:17 WIB

DPRA Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh terkait penambahan kuota biosolar. Saat ini biosolar menjadi bahan bakar penting bagi warga Aceh yang sering dipergunakan oleh angkutan umum, pengangkutan barang hingga nelayan.

“Sebentar lagi memasuki Idul Adha, tentu kondisi ini akan menambah jumlah pengguna biosolar yang berimbas pada antrean di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),” kata Ketua DPRA, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Kamis, 22 Juni 2023.

Ketua DPRA juga meminta BPH Migas serta Pertamina mau menyikapi kondisi antrean biosolar yang mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU sejak sekarang. Antisipasi kekurangan biosolar sejak sekarang menurut Pon Yaya, dianggap penting agar tidak mengganggu kebutuhan bahan bakar bagi nelayan.

“Jangan sampai kelompok nelayan dan masyarakat justru menjadi susah dengan berkurangnya kuota biosolar, terlebih tidak lama lagi masuk Idul Adha,” tegas Pon Yaya.

Sebelumnya sales Area Manager Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, informasi kuota BBM untuk Aceh sudah keluar, sesuai penugasan dari BPH Migas dimana untuk tahun 2023, Aceh mendapatkan kuota BBM Bio Solar sebanyak 370 ribu kilo liter. Jumlah tersebut turun jika dibanding kuota BBM Bio Solar Aceh pada tahun 2022, sebanyak 410 ribu kilo liter.

Sementara untuk BBM Pertalite, Aceh mendapat penambahan kuota pada tahun 2023 menjadi 602 ribu kilo liter. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 545 ribu kilo liter tahun 2022. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Pilkada, Iskandar Minta Tes Baca Al-Qur’an Bagi Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Parlementarial

DPRA Terima Nota Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBA 2023

Parlementarial

Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

Parlementarial

BALEQ DPRA susun RAQAN Guna Lestarikan Naskah Kuno

Parlementarial

Komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, Pemda, UNHCR dan IOM Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya

Parlementarial

Anggota DPRA Dilakukan Investigasi Terkait Kebocoran Gas PT Medco

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Selesaikan Pembahasan Perubahan APBA 2023