Home / Nasional / News / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:23 WIB

Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

REDAKSI - Penulis Berita

Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (6/1/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (6/1/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta, – Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan, Senin.

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” Kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono, 6 Januari 2025.

Diketahui, Rapat koordinasi tersebut dalam rangka optimalisa si kinerja dan tata kelola di Kejaksaan. JAM-Pengawasan Rudi Margono dalam sambutannya mengimbau satuan kerja bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Juli Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat

“Terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. JAM-Pengawasan juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawastata kelola anggaran,” Terangnya.

JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan JAM PENGAWASAN bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.

“Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung,” Kata Pujiono.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Jajaran Lapas Bireuen Untuk Back TO BASICS

Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan, antara lain:

– Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan Diharapkan adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani.

– Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.

Kejaksaan Agung Ri mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII

News

Perangi Narkoba, Pelajar SMA Ikuti Diklat Konselor Sebaya

Daerah

Hari Ini, Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Beroperasi

Daerah

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pegawai Kecamatan

Pemerintah

602 WBP di Kalimantan Barat Peroleh Remisi Khusus Natal

Daerah

Bersama Masyarakat Binaan, Babinsa 07 Jangka Laksanakan Gotong Royong

News

Gubernur Dorong Baitul Mal Manfaatkan Teknologi Informasi Dalam Kelola Zakat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN