Home / Aceh Besar / Parlementarial / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:25 WIB

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota komisi 1 DPRK Aceh Besar, Bakhtiar, ST, M.Si

Anggota komisi 1 DPRK Aceh Besar, Bakhtiar, ST, M.Si

Aceh Besar, – Anggota komisi 1 DPRK Aceh Besar, Bakhtiar, ST, M.Si memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan seluruh jajarannya atas tuntasnya pembayaran gaji aparatur desa (gampong) dan mukim untuk tahun anggaran 2024. Menurut Bakhtiar, langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

Bakhtiar, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasionalis (PAN), menyatakan bahwa pembayaran gaji secara tepat waktu merupakan hal yang sangat krusial bagi para aparatur desa. “Kami mengapresiasi Bupati Aceh Besar dan jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pembayaran gaji aparatur desa dan mukim tahun 2024. Hal ini akan memberikan motivasi bagi mereka untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bakhtiar menegaskan bahwa aparatur desa memegang peranan penting dalam roda pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama.

“Pembayaran gaji yang tepat waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para aparatur desa. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat gampong. Dengan kesejahteraan yang terjamin, kita berharap kinerja mereka semakin maksimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Buka Turnamen Bola Volly dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pembayaran gaji aparatur desa dilakukan tepat waktu. Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kita menyadari pentingnya peran aparatur desa dalam membangun Aceh Besar. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan yang menjadi hak dasar mereka,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, Charbaini, juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pj Bupati dalam menyelesaikan pembayaran hak aparatur gampong.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pak Pj Bupati yang sangat berkomitmen untuk melunasi seluruh hak aparatur gampong di Aceh Besar sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Perbup Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian ADG di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024. Walaupun pemkab mengalami kesulitan fiskal, pembayaran jerih aparatur gampong tetap diutamakan,” ujar Charbaini.

Charbaini menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp126 miliar untuk pembayaran gaji aparatur gampong pada tahun 2024 telah dibayarkan secara penuh sesuai alokasi anggaran. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak-hak aparatur gampong meskipun dalam situasi fiskal yang sulit,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

Bakhtiar berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur desa ke depannya. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur desa sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja mereka.

“Kita tidak hanya bicara soal hak mereka, tetapi juga bagaimana pemerintah bisa terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa. Dengan pelatihan yang memadai, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan dengan lebih efektif,” ujar Bakhtiar.

Sebagai wakil rakyat, Bakhtiar menegaskan bahwa DPRK Aceh Besar akan terus mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk memastikan bahwa hak-hak aparatur desa dan mukim selalu terpenuhi.

“Kesejahteraan aparatur desa adalah bagian dari kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif, kita bisa memastikan bahwa pembangunan Aceh Besar berjalan sesuai harapan,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tiga Gampong di Aceh Besar Dibina Penerangan Hukum Terkait Dana Desa

Aceh Besar

Puskesmas Blang Bintang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran dari Hasil Patungan

Parlementarial

DPRA Nilai Penggunaan APBA Rp1,2 Triliun untuk PON Rugikan Aceh

Aceh Besar

Seorang Sopir Angkot, Sofiyan Terpilih Sebagai Geuchik Neuheun dengan Suara Terbanyak

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin Ajak Eksekutif dan Forbes Advokasi Empat Pulau Aceh Singkil

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dirikan Tenda Darurat untuk Sekolah SDIT Ar-Rabwah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Meunasah Intan KBJ

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Kajari