Home / Pemkab Aceh Besar / Sosial

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:43 WIB

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana

REDAKSI - Penulis Berita

Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MM, meninjau kondisi rumah yang ludes terbakar, di Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (14/12/2024) yang lalu. FOTO/ MC ACEH BESAR

Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MM, meninjau kondisi rumah yang ludes terbakar, di Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (14/12/2024) yang lalu. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho, – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Soisal (Dinsos) mencatat telah menyalurkan bantuan untuk 638 jiwa korban bencana, baik itu korban bencana angin kencang maupun korban kebakaran yang terjadi di Aceh Besar sepanjang tahun 2024.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, SSTP, MSi, mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Saat ada laporan musibah kebakaran atau angin kencang Pj Bupati Aceh Besar secara cepat mengintruksikan Dinsos untuk menyalurkan bantuan masa panik kepada korban bencana. Bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bantuan penanganan awal bagi korban bencana kebakaran ataupun angin kencang,” kata Aulia, di Kota Jantho, Rabu (8/1/2024).

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesehatan Anak-Anak dan Ibu Hamil, Gampong Padang Hilir Laksanakan Posyandu

Plt Kepala Dinas Sosial Menurut Aulia Rahman, bantuan masa panik yang disalurkan berupa bahan sandang dan pangan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban akibat musibah yang dialami korban terdampak.

“Penyerahan bantuan ini sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang meminta agar segera menyalurkan bantuan begitu mendapatkan informasi terkait musibah tersebut,” ujar Aulia Rahman.

Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh Besar untuk tetap waspada terhadap cuaca dan yang sedang terjadi, baik itu musim kemarau maupun dimusim penghujan. Baginya bencana itu bisa datang kapan saja serta menimpa siapa saja. Namun sebagai masyarakat ia meminta masyarakat tidak abai terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan bencana.

“Kita memang harus tetap waspada terhadap apapun yang bisa menyebabkan musibah, karena musibah itu bisa datang kapan saja. Makanya, kita tidak boleh terhadap apapu yang bisa menyebabkan bencana. Karena dampak bencana alam dapat mengakibatkan kerusakan, mulai dari kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujud Syukur Pemasyarakatan, Ditjenpas Berbagi Kasih lewat Baksos HBP Ke-59

Aulia menjelaskan, Aceh Besar merupakan salah satu daerah yang juga memiliki ancaman bencana hidrometeorologi. Bencana itu disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan. Penyebab lain dari bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

“Fenomena alam ini yang mendorong naiknya intensitas hujan di Indonesia termasuk juga di Aceh, yang membuat intensitas hujan lebih tinggi dari sebelumnya. Bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, gelombang pasang, dan kekeringan berpotensi akan terjadi. Itu sebabnya kita harus terus siaga menghadapi fenomena alam tersebut,” pungkasnya. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Penghujung Ramadhan PT.PIM, Memberikan Bantuan Ke Tahfidz Qur’an

Sosial

Pemdaprov Jabar Peduli Korban Gempa Cianjur Adakan Pelatihan, Bansos, dan Program Padat Karya

Sosial

Wagub Kalbar Serahkan 500 Paket Bantuan Sembako Ke Warga Terdampak Banjir di Singkawang

Sosial

Bapera Abdya Belanjakan Baju Lebaran Untuk Anak Yatim

Sosial

Gelar Safari Ramadan, PT PIM Salurkan Bantuan untuk Belasan Meunasah Desa Lingkungan Perusahaan

Sosial

Wapres Ma’ruf Amin Salurkan 600 Paket Sembako BAZNAS Bagi Rumah Ibadah di Papua

Sosial

DWP BNPB Berikan Bantuan bagi Warga Cianjur

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024