Home / Daerah / Nasional / News / Tni-Polri

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:21 WIB

Ketua IJTI Aceh Apresiasi Polri atas Komitmen dan Dukungannya dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

REDAKSI - Penulis Berita

 

Banda Aceh, – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Munir, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Hal ini disampaikan dalam menanggapi Catahu Polri 2024, Rabu, 1 Januari 2025.

“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Munir.

Munir mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, dunia media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK terhadap lebih dari 1.200 pekerja media akibat peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan. Kondisi ini dinilai turut mempengaruhi kemandirian dan kemerdekaan pers.

“Di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Kelanjutan Proses Perehapan Masjid Baiturrahim Hari Keenam

Munir menyoroti keberhasilan MOU antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022, yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers. Lebih dari 100 ahli dari Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus masuk kategori sengketa pers.

“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Munir.

Munir juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut.

“Langkah cepat Polri menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi jurnalis. Hal ini memungkinkan insan pers menjalankan tugas mereka dengan aman dan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kita Berikan Pelayanan Prima Dan Tingkatkan Usaha Ekonomi Mikro Masyarakat

Munir menyampaikan harapan besar terhadap Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime yang baru dibentuk Polri. Ia berharap kehadiran direktorat ini dapat memperbaiki penanganan kasus, terutama terkait perlindungan identitas korban dan kriminalisasi jurnalis.

“Hasil kajian IJTI Aceh menunjukkan bahwa 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan adanya Direktorat Cyber, kami berharap kasus-kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Munir mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dalam menjaga profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.

“Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025, sehingga insan pers dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas yang solid dari Polri,” tutup Munir.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalin Komunikasi, Babinsa Koramil 02/Samalanga Komsos Dengan Pedagang Mie

Daerah

Dengan Kembali Beroperasinya Pabrik Amoniak-1, PT PIM Berhasil Menoreh Sejarah Baru

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Tni-Polri

Cegah Premanisme Sat Pol Airud Patroli Kawasan TPI

Tni-Polri

Beri rasa aman dan nyaman Polres Pidie Jaya lakukan pengamanan pada acara Haul Tgk.Abdullah Syafi’i

Tni-Polri

Irdam IM Dampingi Wairjen TNI melaksanakan pemantauan seleksi Catar Akademi TNI Selinda Aceh

Tni-Polri

Pemeriksaan EKG Untuk Calon Taruna Akpol Di Aula Biddokes Polda Aceh

Daerah

Polda Jabar Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Dago Elos