Home / News

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:46 WIB

Ketua PASOPATI Aceh: Masyarakat Masih Berharap Pihak Kepolisian tetap Menjadi Pengayom

SUSIANTO - Penulis Berita

Banda Aceh — Plus minusnya penilaian publik terhadap Kepolisian RI (Polri) sepanjang catatan tahun 2024, masyarakat tetap berharap Polri dapat menjadi pengayom. Hal itu disampaikan oleh Ketua Prabowo Subianto Pilihan Pasti (PASOPATI) T. Zulfikri dalam menanggapi Catahu Polri 2024, Rabu (1/1/2025) di Banda Aceh.

Menurut Zulfikri, ada hal-hal positif dan negatif yang pastinya telah ditorehkan oleh Polri sepanjang 2024. Sepanjang 2024 yang disebut juga sebagai tahun politik, Polri dinilai berhasil melaksanakan pengamanan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak.

Meski demikian, menurut Zulfikri keberhasilan itu sebaiknya tidak lantas membuat Polri bersikap santai dan jumawa, mengingat masih ada torehan-torehan di hati rakyat Indonesia yang masih harus dipulihkan oleh Polri.

Baca Juga :  Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Ia juga berpesan, catatan-catatan positif akan keberhasilan Polri harus lebih ditingkatkan lagi pada 2025. Sementara untuk catatan-catatan miris harus semakin diminimalisir bahkan ditiadakan pada tahun mendatang.

Ketua Prabowo Subianto Pilihan Pasti (PASOPATI) T. Zulfikri. “Kami tetap berharap kepolisian RI bisa menjadi pengayom rakyat yang baik dan menjadi garda terdepan babagi kenyamanan kehidupan, bernegara masyarakat Indonesia selama 2025. Tetap jaya, kepolisian RI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Bongkar Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Miliar

Dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri, tercatat pada 2024, terdapat 23.699 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan 2023.

Selain menyelesaikan perkara kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penggelapan, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak.

Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 11.028 perkara. Selain gencar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak, Polri juga beriat terus meningkatkan upaya pemberantasan perdagangan orang.

Share :

Baca Juga

Daerah

TEAM FAJI Bener Meriah Siap Ikuti Event Pra PORA Walaupun Terkendala Fasilitas Minim

Daerah

Kapolres Bener Meriah Berikan Reward Pada Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Sambut Kedatangan Wapres di Bandara SIM

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Daerah

Event Milenial Sadar Wisata Pulau Banyak Sukses Digelar

Daerah

Pulau SpongeBob di Aceh Akan Dikelola Jadi Destinasi Pariwisata Andalan

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Daerah

Kadis Perhubungan Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Aceh