Home / Hukrim

Jumat, 3 Januari 2025 - 10:48 WIB

Kronologi Penembakan 2 Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang-Merak

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Dua warga asal Aceh ditembak oleh pria diduga pelaku penggelapan mobil rental di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

Penembakan terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak sekitar pukul 04.30 pagi tadi. Korban Ilyas Abdul Rahman (48) meninggal dunia akibat luka tembak di dada dan lengan kiri. Sementara itu, Ramli Abu Bakar (60) kritis akibat luka tembak di punggung kanan dan tangan kiri.

“Sekarang Bang Ramli sudah di ruang operasi RSCM Jakarta.” Ucap Usman, seorang tokoh masyarakat Aceh di Tangerang sekaligus teman kedua korban. 

Baca Juga :  Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku menembak korban dengan senjata api jenis pistol.

Kejadian itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik rental mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur pelaku bersama teman-temannya. Ilyas dan Ramli sempat mengejar mobil itu sampai ke Anyer, Banten.

Kemudian mereka melihat mobil Brio miliknya itu berada di parkiran rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Ilyas kemudian menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

Baca Juga :  Penipuan Bermodus Anggota Polisi ‘Gadungan’ di Cikarang Diringkus

Ternyata pelaku dalam mobil Sigra mengeluarkan pistol dan menembak ke atas. Lalu pelaku keluar mobil kemudian mengarahkan tembakan ke  Ilyas dan Ramli.

Setelah menembak kedua korban, pelaku melarikan diri menggunakan dua mobil tersebut. Namun, mereka kemudian meninggalkan mobil Brio di jalan tol. Pelaku diduga selanjutnya kabur menggunakan mobil Calya hitam ke arah Jakarta.

Kedua korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak kemudian dibawa ke RSUD Balaraja. Ilyas meninggal dunia, sedangkan Ramli masih dirawat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya

Daerah

Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur

Hukrim

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes, 180 Orang Jadi Korban

Hukrim

Polres Abdya Amankan Tiga Orang Diduga Pengangkut 6 Ton Getah Pinus Illegal

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Penculikan Anak

Hukrim

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supandio