Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 6 Januari 2025 - 09:09 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembuangan Bayi dalam Kardus

REDAKSI - Penulis Berita

Sumedang, – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita, warga Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi dalam kardus. Bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (4/1/2025) malam lalu di sebuah area perkebunan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai seorang perempuan yang menunjukkan perubahan fisik seperti baru melahirkan.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Informasi di lapangan mengarahkan kami pada seorang perempuan yang menunjukkan tanda-tanda baru melahirkan,” ujar AKP Uyun kepada wartawan.

Baca Juga :  MW Asal Ketapang Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju kediaman perempuan yang dimaksud dan mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan di area perkebunan.

“Informasi sementara menunjukkan bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung bayi yang dibuang. Lokasi penemuan bayi berada sekitar 4 hingga 5 kilometer dari kediaman pelaku. Alhamdulillah, semuanya berhasil kami amankan,” lanjut AKP Uyun.

Selain ibu kandung bayi, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai ayah kandung bayi tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pria tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi Tim KKR Aceh

“Kami masih mendalami keterangan lebih lanjut dari pria yang diamankan. Berdasarkan informasi awal, ibu dari bayi ini berstatus sebagai single parent yang sudah memiliki anak berusia 6 tahun,” jelas AKP Uyun.

Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumedang untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembuangan bayi tersebut. Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Daerah

BIN Jateng Gandeng PWO Laksanakan Vaksinasi di Kota Magelang

Tni-Polri

Dialog Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas, Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Sekolah Sukma Bangsa

Daerah

Hari Kedua, Pengunjung Bhayangkara Fest 2024 Capai 41.914 Orang

Daerah

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta 

Tni-Polri

Selesai Dibangun, Kini Nyak Lambot dan Keluarga Bisa Tempati Rumah Barunya

Tni-Polri

Kapolda Aceh Silaturahmi ke Dayah Ruhul Fata Seulimum

Daerah

KPA Pidie Gelar Konsolidasi Pemenangan Mualem-DekFadh, Sarjani-Alzaizi