Home / Parlementarial

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:24 WIB

Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

REDAKSI - Penulis Berita

Melalui Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H - H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2024). (Foto : Dok. NOA.co.id).

Melalui Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H - H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2024). (Foto : Dok. NOA.co.id).

Aceh Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H – H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).

“Hal ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan surat keputusan KIP Aceh Singkil No.111 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024,” katanya

Ia menambahkan, pasangan tersebut resmi terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Aceh singkil setelah meraih suara sah 44,435 atau persentase mencapai 58,92 persen.

Baca Juga :  BALEQ DPRA susun RAQAN Guna Lestarikan Naskah Kuno

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih H. Safriadi Oyon,SH – H.Hamzah Sulaiman, SH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait lainnya sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan sukses.

H. Safriadi Oyon menjelaskan dengan terwujudnya Pilkada yang damai di Kabupaten Aceh Singkil, menjadi bukti nyata kedewasaan masyarakat berpolitik.

Baca Juga :  Banleg DPRA Libatkan Berbagai Pihak Mengkaji Qanun LKS

“Terpilihnya Safriadi Oyon – Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat, mari kita bersatu untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih maju,” Tutupnya.

Usai dilakukan penandatanganan dan ditutupnya rapat pleno, Ketua KIP Aceh Singkil didampingi para anggotanya menyerahkan berita acara penetapan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj Bupati, Panwaslih, partai pendukung dan pihak terkait lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usulan Inisiatif DPRA

Parlementarial

Wakil ketua DPRA, Safaruddin Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa

Parlementarial

DPRA Akan Turun ke Lapangan Tinjau Langsung Pembangunan Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Parlementarial

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Pasca Dana Otsus Berkurang

Parlementarial

Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi ke Nasabah di Aceh

Daerah

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe: Penundaan Pelantikan Gubernur Merugikan Rakyat Aceh

Parlementarial

Kunjungan Pejabat Kedutaan Besar Inggris