Home / Nasional / News / Pemerintah / Pendidikan

Rabu, 15 September 2021 - 16:43 WIB

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di seluruh Aceh.

“Cukup kita sayangkan, jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari pelaksanaan seleksi PPPK ini,” kata Fauzan Azima, Rabu (14/9/2021) di Banda Aceh.

Fauzan menjelaskan Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir pelaksanaan seleksi PPPK, baik untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKLK agar dapat berjalan lancar dan sukses.

“Pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sabang beberapa waktu lalu, Kadisdik Aceh berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta seleksi PPPK,” tegas Fauzan Azima.

Dikatakan lagi, tak elok di tengah pandemi saat ini dimana semua orang kesulitan ekonomi, ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.

“Kadisdik Aceh pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tandasnya.

Sekali lagi, kata Fauzan Azima, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.

“Kita berharap agar semua kuota PPPK yang diberikan untuk Aceh dapat terisi oleh para guru yang memiliki kompentensi yang sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan saat ini,” tutur Fauzan Azima.

Share :

Baca Juga

Daerah

Syech Fadhil Kunjungi Dua Anak Asuh Asal Pulo Aceh yang Berprestasi di Dayah

Nasional

Ini Dua Perkara HGU Ditangani KPK di BPN Riau dan Kalbar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching Program Genius Secara Serentak di SDN Lhok Seumeulu 

Pendidikan

Kemendikbudristek Tetapkan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di Kurikulum Merdeka

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Nasional

Plt Dirjen Imigrasi, UU KUHP tak Berpengaruh terhadap Kegiatan WNA di Indonesia

Nasional

Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022