Home / News / Sport

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:17 WIB

Dispora Aceh Gelar Kejurda Tenis Meja Tahun 2021 di Banda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh bekerja sama dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Aceh menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tenis Meja tahun 2021 di Gedung Olah Raga ( GOR ) Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Kota Banda Aceh.

Acara tersebut di buka langsung oleh Muksalmina, Spd, selaku Kasi Pembinaan Olah Raga Prestasi ( POP ) Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh, Jum’at ( 22/10/2021 ) di GOR Stadion Harapan Bangsa Kota Banda Aceh.

Kejurda Tenis Meja ini dilaksanakan yang bertujuan untuk menjaring bibit-bibit terbaik untuk mengikuti perlombaan di tingkat nasional, baik itu Porwil dan Pornas, bahkan hingga Pra-PON dan PON.

“Kami harapkan dengan diadakan Kejurda ini dapat melahirkan bibit-bibit unggul untuk mengikuti perlombaan cabang olah raga tenis meja tingkat nasional,” ujar Muksalmina kepada wartawan media ini.

Di samping itu Chandra syafriliansyah, SE, selaku Sekretaris Umum PTMSI Aceh mengatakan, Kejurda Tenis Meja tersebut akan berlangsung dari tanggal 22 s/d 25 Oktober 2021.

Beliau menambahkan, Kejurda ini di ikuti oleh tim Beregu Duo Putera dan Puteri, Ganda Putera dan Ganda Puteri, Kadet Putera dan Kadet Puteri Tahun Kelahiran 2006 dan Veteran U50 / Eksekutif U45, ucap Chandra.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Panglima TNI akan Dirikan Kodam Baru di Ibu Kota Negara

News

Pantau PPDB, Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bergotong Royong Bersama Warga Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

News

PWI Provinsi Jaring Calon Penerima ‘Anugerah PWI 2024’ di Daerah

Banda Aceh

ATENSI 2025 Ditutup, Aceh Kirim Duta Seni Terbaik ke Tingkat Nasional

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Pada Minggu Pertama November

Daerah

Pangdam IM Pimpin Sertijab 7 Pejabat Kodam IM

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti