Home / Daerah / News

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:06 WIB

Petugas Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Truk Sampah

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Upaya penyelundupan narkoba berupa enam bungkus paket sabu dan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan petugas Lapas, pada Rabu (5/1) pagi.

Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut melalui truk pengangkut sampah.

Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengungkapkan penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.

Aris, pengemudi truk tersebut, mengaku merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama.

Kedua pengendara motor kemudian melemparkan barang ke dalam truk dan sesampainya di Lapas, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas.

“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Kalapas.

Tak tinggal diam, Kalapas menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang, Sukarno Ali. untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu seberat 59.6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9.6 gram sabu.

“Penemuan ini akan dikembangkan kembali siapa pemiliknya. Kami berkomitmen dan selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya ini kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutur Sukarno Ali.

Dari penemuan ini, Kalapas kembali menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jajaran Lapas Cipinang berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny.

 

 

 

 

INFOPAS

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pengangkatan Calon PPPK Tahap I di Lingkungan Sekretariat DPRA Resmi Dilaksanakan

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Aceh

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Daerah

Bank Aceh Gelar Program Safari Ramadan Berkah di Bulan Ramadan

Aceh

Dampingi Mualem Ketua DPRA Zulfadli Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-XXXVII.Di Pidie Jaya

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Daerah

Pangkostrad Resmikan Satuan Baru Jajaran Kostrad di Banten

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021