Home / Nasional / News

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:43 WIB

Jaksa Agung Dukung BPK Periksa Laporan Keuangan Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin, mendukung kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Burhanuddin dalam keteranganya pada entry meeting yang dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto, Jumat (11/2/2022).

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti surat tugas anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 hari, serta surat auditor utama keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan.

Menurut Jaksa Agung, ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebab ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK.

“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” kata dia.

Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik. Bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima periode berturut-turut (sejak 2016 sampai dengan 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap agar ini menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan. Momen ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Jaksa Agung pun menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara benar dan akurat.(inp*)

Share :

Baca Juga

News

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh,Ajak Songsong Tahun 2022 Yang Lebih Pasti

Nasional

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Daerah

Lapas Tondano Gendeng UPTD BPTK Kelas A Sulut Serta Dinas Pertanian dan Peternakan Minahasa Dalam Pembinaan Kemandirian Bagi WBP

Nasional

146.260 Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 H, 661 Langsung Bebas

Nasional

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022

News

Terima Keluhan Dari Petani, Pj Bupati Abdya Lakukan Normalisasi Saluran Untuk Mencegah Luapan dan Banjir

News

BEM-FH USK Berikan Rapor Merah Terhadap Kinerja Gubernur Aceh Selama Menjabat