Home / Daerah / Hukrim / Tni-Polri

Selasa, 22 Februari 2022 - 08:24 WIB

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Blora – Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Selasa (22/2/2022).

Konpers dihadiri Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP Budi Yuwono serta Kanit Reskrim Ipda Suhari.

Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis (17/2/2022) lalu, anggota Polsek Jati Polres Blora berhasil mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi, yang dimuat dengan menggunakan 2 unit kendaraan bermotor jenis truk di wilayah desa Gempol kecamatan Jati.

“Kami jelaskan, pada hari Kamis, 17 Februari 2022, anggota Polsek Jati telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pengedaran pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankan 200 sak pupuk,” ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.

Adapun tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial, (WA), seorang warga kecamatan Randublatung.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pupuk yang didapatkan ini adalah berasal dari Madura dibawa ke Blora rencana akan dijual di wilayah desa Gempol kecamatan Jati kabupaten Blora.

“WA disini adalah yang membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim.

Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka adalah 2 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah membeberkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, dimana untuk barang bukti pupuk yang ada hanya akan diambil beberapa sampling dan sisanya akan di lelang sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.

“Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang, hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai BB. Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk uang hasil lelang akan kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga,” ucap Kapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Sak pupuk bersubsidi, 2 unit KBM Truk, 3 unit hand phone serta 2 lembar bukti transfer pembelian pupuk.(inp*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolres Cianjur Dengarkan Keluhan Warga di Warung Kondang

Tni-Polri

Gowes bersama Pangdam IM, Kapolda Aceh: Wujud Sinergisitas TNI-Polri yang Makin Kokoh

Tni-Polri

Aktif Dampingi Rekanan, Pemerintah Aceh Apresiasi Ketua FASI Bener Meriah

Tni-Polri

Saat Ini Dilanda Bencana Banjir, Polres Bireuen Gelar Apel Siaga

Daerah

Propam Polda Kalbar Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Ketapang

Daerah

Meurah Budiman secara resmi menutup Rapat Koordinasi Tahun 2022, ini Pesannya

Daerah

Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Pengecekan Pengeboran Pompanisasi

Tni-Polri

Kapolda Kalbar Pimpin Pelaksanaan Serah Terima Jabatan 5 Pejabat Utama dan 8 Kapolresnya