Home / Hukrim / Nasional / News

Jumat, 11 Maret 2022 - 09:51 WIB

Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan

REDAKSI - Penulis Berita

Semarang – Sebanyak 11 narapidana bandar narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, pada Jumat (11/3) tengah malam.

Pemindahan ini dilaksanakan menyusul tingkat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang yang sudah over kapasitas. Selain itu, Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan akses terbatas.

Sekitar pukul 22.00 WIB, narapidana dipindahkan secara tiba-tiba dengan bus Transpas. Pemindahan kali ini diklasifikasikan khusus narapidana kasus narkoba dengan kategori bandar sehingga dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Semarang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, mengatakan pemindahan dilakukan untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas. Selain itu, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas.

“Saat ini WBP di Lapas Semarang mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang,” jelas Supriyanto.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas High Risk Nusakambangan jika mereka masih bermain narkoba,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Lapas Khusus Karanganyar menerapkan sistem one man one cell, bahkan akses masuk ke dalam blok sangat jauh dan terbatas. Pemindahan narapidana bandar narkoba ini juga sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. (ip)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

News

Kejuaraan Grasstrack Aceh Championship 2021 di Sirkuit Permanen AMX Lamnyong

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

Nasional

Diskusi Virtual DPW LPPKI DKI Jakarta, Kupas Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi Wakil Gubernur Aceh di kediamannya

Aceh

Gubernur Aceh Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh 2025–203