Home / Hukrim / Nasional / News

Jumat, 11 Maret 2022 - 09:51 WIB

Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan

REDAKSI - Penulis Berita

Semarang – Sebanyak 11 narapidana bandar narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, pada Jumat (11/3) tengah malam.

Pemindahan ini dilaksanakan menyusul tingkat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang yang sudah over kapasitas. Selain itu, Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan akses terbatas.

Sekitar pukul 22.00 WIB, narapidana dipindahkan secara tiba-tiba dengan bus Transpas. Pemindahan kali ini diklasifikasikan khusus narapidana kasus narkoba dengan kategori bandar sehingga dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Semarang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, mengatakan pemindahan dilakukan untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas. Selain itu, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas.

“Saat ini WBP di Lapas Semarang mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang,” jelas Supriyanto.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas High Risk Nusakambangan jika mereka masih bermain narkoba,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Lapas Khusus Karanganyar menerapkan sistem one man one cell, bahkan akses masuk ke dalam blok sangat jauh dan terbatas. Pemindahan narapidana bandar narkoba ini juga sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. (ip)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Daerah

40 Tahun PT Pupuk Iskandar Muda Hadir untuk Masyarakat

News

Perangi Narkoba, Pelajar SMA Ikuti Diklat Konselor Sebaya

Aceh

Gubernur Mualem: Olahraga Aceh Harus Maju, Pengurus KONI Wajib Kerja Nyata

Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Program PMT bagi Ibu Hamil dan Lansia di Gampong Tibang

Nasional

Anggota DPR RI Rafli, Minta Jokowi Cabut Kebijakan Menaikan Harga BBM

Aceh

Pemerintah Gelar Rakor Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana Aceh

Nasional

PPKM Jawa – Bali Berlaku sampai 7 Februari 2022