Home / Daerah / News

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:02 WIB

Bebas Bersyarat, WBP Kasus Teroris Langsung Terbang ke Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

SIDOARJO – Satu lagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Jatim bisa menyelesaikan proses pembinaannya hari ini (15/3).

Mukarram bin Sabirin bisa keluar dari Lapas Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB).

Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar merekah.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada.

Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

“Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu.

Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain. Dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin.

“Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas,” tutur Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram.

Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

“Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya,” terang Gun Gun Gunawan.

Pihak Lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh.

Pihak Lapas dan TNI/ Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan moda transportasi pesawat terbang.

“Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya,” tegas Gun Gun. (JK*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-79, Kodim 0111/Bireuen Bersama Polres Bireuen Laksanakan Gotong Royong Bersama

Daerah

Luas Biasa! Haji Mukhlis Gunakan Uang Pribadi Buka Lahan TPU di Gampong Bireuen Meunasah Dayah

Daerah

Istri Nelayan Pusong Curhat ke Istri Pj Gubernur

Internasional

Yasonna Teken Perjanjian Ekstradisi : Koruptor, Bandar Narkoba, dan Donatur Terorisme Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Daerah

Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Daerah

Kemiskinan Meningkat di Bondowoso, Aktivis Pergerakan: Harus Ada Semangat Sinergitas Para Stakeholder

Daerah

Meski Sudah Surut, Tim Gabungan Masih Bersiaga Pascabanjir Sampang

News

Hadiri Musprov IAI Aceh, Irwansyah Harap Arsitek Aceh Solid dan Visioner