Home / Nasional / News

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:36 WIB

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit, hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ilham melalui keterangan tertulisnya usai simulasi penyederhanaan surat suara di kantor KPU RI, Jakarta,pada Selasa (22/3/2022).

“Itu adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya,” kata Ilham.

Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara. Pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara.

Model pertama, kata Ilham, yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta. Kota.

Sementara itu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling mengatakan, dari simulasi ini, diharapkan KPU akan mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang sedang dikerjakan.

“Mendapatkan desain formulir C yang efisien dan efektif bagi peserta dan penyelenggara. Sehingga pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 menjadi lebih efisien,” ujar Melgia.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sertu Mirzan Bantu Warga Panen Jagung

Nasional

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedulle Kegiatan Pasca Idul Fitri

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Nasional

Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

Daerah

Serka Safriadi Dampingi Petugas kesehatan

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pedagang Ikan

Daerah

Kemenag Akan Ganti Kartu Nikah Fisik dengan Digital

Hukrim

MAAF minta aparat penegak hukum sita Rumah Mewah Milik Yalsa Boutique di Lamdom