Home / Daerah / News

Senin, 28 Maret 2022 - 16:05 WIB

Kanwil Kemenkumham Aceh, Gendeng Perguruan Tinggi Di Bidang Kekayaan Intelektual

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman bersama Rektor Universitas Iskandar Muda, Prof. Dr. Syafei Ibrahim, M.Si dan Rektor Universitas Abulyatama, yang diwakili oleh Wakil Rektor Dr. Tuti Marjan Fuadi, M.Pd menandatangani perjanjian kerjasama di bidang Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan ini dirangkaikan pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta Bagi Perguruan Tinggi di Hotel Mekkah Banda Aceh, Senin (28/3/2022).

Meurah Budiman mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk keikutsertaan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam memajukan perguruan tinggi.

Ia menilai cukup banyak karya dari perguruan tinggi yang harus dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Selain itu, Meurah Budiman melihat kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada pemohon Kekayaan Intelektual.

“Apresiasi terhadap perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh di bidang kekayaan intelektual,” ujar Meurah.

Sebelumnya juga, Kanwil Kemenkumham Aceh telah bekerjasama dengan perguruan tinggi beserta instansi lainnya. Tercatat Universitas Syiah Kuala dan Universitas Samudera Langsa telah menandatangani perjanjian kerjasama.

“Beberapa minggu yang lalu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Samudera Langsa sudah. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi pimpinan Perguruan Tinggi lainnya,” harap Meurah.

Meurah Budiman mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual dapat memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, sehingga Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU saat ini akan membangun model partnership yang lebih terukur.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Sasmita, perwakilan Universitas, dan para Ketua LPPM (Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat).

Pada kegiatan tersebut, dilakukan juga pemberian sertifikat merek kepada Rumah Makan Aceh Raya dan Air Minum Kemasan AAQ. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh kepada pemilik usaha.(kha)

Share :

Baca Juga

Daerah

PC IMM Aceh Besar Dukung Hakiki sebagai Calon Ketua Umum DPD IMM Aceh

Agama

Kapolri dan PJU Mabes Polri mengunjungi Ustadz Abdul Somad dan keluarga besar Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat

Daerah

HBP ke 58, Kakanwil Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di Makan Pahlawan

Nasional

PPKM Jawa – Bali Berlaku sampai 7 Februari 2022

Daerah

Masyarakat Pengguna Jalan Terima Takjil dari Kodim 0119/BM

News

Pj Bupati Abdya Beri Fasilitas Untuk ASN Yang Ingin Melanjutkan Pendidikan S2 di USK

Berita

Wakil Gubernur Resmikan Sekolah Tinggi Agama Islam Jannatul Firdaus di Subulussalam

Aceh

Serikat Pekerja Semen Andalas Salurkan Donasi bagi Korban Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Aceh