Home / Nasional / News

Senin, 28 Maret 2022 - 22:06 WIB

PT PIM dan Kejaksaan Tinggi Aceh Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh. Senin, (28/032022).

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terutama bagi PIM yang merupakan Anak Perusahaan BUMN yang berperan dalam produksi dan penyaluran pupuk petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya juga telah dilakukan penandatangan MoU oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait tugas dan fungsi kelembagaan yang bertempat di Jakarta.

Dalam sambutannya, Bambang Bachtiar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mendukung penuh kelancaran operasional PIM dan akan terus memberikan masukan maupun advice positif mengingat selama ini PIM secara aktif mengambil peran dalam tugas dan tanggung jawab sebagai objek vital yang memproduksi pupuk dan petrokimia.

Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara termasuk didalamnya bertindak untuk mewakili  PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Bersama KKP Gelar Kunker ke II di PPS Kutaraja Lampulo

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga  diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama dapat membantu menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bambang berterima kasih kepada Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif dan berharap agar PIM dapat terus membangun komunikasi dan berkoordinasi sehingga implementasi pelaksanaan operasional dan kinerja Perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus berperan aktif dalam mengawal dan melakukan pendampingan kepada PIM sehingga terjalin sinergitas yang baik antar lembaga.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PIM Budi Santoso Syarif menyampaikan bahwa sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN, PIM memiliki tanggung jawab dalam melakukan produksi, pengadaan dan penyaluran pupuk dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Cold Storage Sudah Berjalan Selama 1 Tahun, Dirjend PSDKP: Pengelolaan Sepenuhnya Dikelola DKP Aceh

PIM juga terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan aset negara yang dimiliki termasuk pembangunan proyek-proyek strategis perusahaan, melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan khususnya di bidang hukum dan koordinasi serta dukungan lainnya yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan.

Sehingga untuk mendukung kelancaran hal tersebut, PIM membutuhkan dukungan dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan merupakan bentuk sinergitas kerjasama antar lembaga yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman bersama ini.

Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah banyak berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan kita harapkan agar dapat berjalan lancar dan baik dalam implementasinya nanti, unggahnya.

Acara penandatanganan MoU PIM dan Kejati Aceh juga dihadiri oleh SVP Sekper & TK PIM, SVP SDM, VP Hukum, AVP Humas dan jajaran Staf, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dihadiri oleh Asdatun, Aswas, Asbin, Aspidum, Ka. Tata Usaha, Ka. Humas dan jajaran Staf.(rill)

Share :

Baca Juga

Daerah

PT.PIM Gelar Coastal Cleaning UP Dalam Rangka Gernas K3 Dan Hut Ke 40

News

Masykur Rahmat eks Napiter Kab. Aceh Besar angkat bicara mengenai kucurangan Pemerintah soal Pemilu 2024

News

Siti Nadia : Cegah Learning Loss, Disdik Aceh Harus Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Nasional

Menkumham Yasonna Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

News

Aparatur Desa Gadang Salurkan Ratusan Sak Pupuk Untuk Masyarakat Petani

Daerah

PT PIM, Memberikan Bantuan Pembangun Masjid Di Aceh

Daerah

Asimilasi Di Rumah Diperpanjang,Rutan Takengon Kembali Bebaskan 26 Orang WB

Daerah

Dirut Bank Aceh dan Bupati Pidie Resmikan Payment Point Kantor Bupati Pidie