Home / Daerah

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:34 WIB

Ribuan Kendaraan di Bireuen Ikuti Program Pemutihan

REDAKSI - Penulis Berita

Kantor samsat bireuen ( ist)

Bireuen – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2021, ribuan unit kendaraan bermotor di Kabupaten Bireuen mengikuti program pemutihan di Samsat Bireuen.

Kenderaan itu terdiri dari 3.755 unit bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) non BL sejumlah 401 unit, bebas BBNKB II dengan jumlah 242 unit dan bebas profresif dengan jumlah 180 unit, mengikuti program pemutihan di Samsat Bireuen.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Hal ini disampaikan Kepala BPKA Azhari, melalui Sekretaris BPKA Ramzi, yang diwakili Kepala UPTD Wilayah IV Bireuen, Muhammad Nur Husin, pada Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, program pemutihan sangat menguntungkan masyarakat, karena dapat meringankan beban pajak berkendaraan.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

“Kita di Bireuen termasuk tinggi pengendara yang mengikuti program pemutihan. Dari data terakhir, terhitung sejak 30 November 2021 hingga 29 Maret 2022, sejumlah 3.841 unit kendaraan sudah mengikuti program ini,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, katanya, masyarakat mengalami keringanan denda pajak mengurus Biaya Balik Nama (BBN) dengan jumlah Rp5.690.747.100.

“Masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan, hanya cukup membayar pajak pokok 4 tahun saja, tanpa denda dan tidak dikenakan biaya progresif,” sebut Muhammad Nur.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dikatakan, program pemutihan pajak kenderaan bermotor dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga diharapkan terus membayar pajak tepat waktu.

“Kami mengharapkan supaya warga dapat segera melunasi pajak kendaraannya yang tertunggak, dengan hanya membayar biaya pajaknya saja,” katanya. (Inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Daerah

Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

Daerah

Bacalon Bupati Diminta Untuk Tidak “Ceulet Meulisan Bak Rung” Masyarakat Bireuen

Daerah

Warga Desa Tenguwe, Menyerahkan Senpi Rakitan Tanpa Izin Ke Kapolsek Air Besar Landak

Daerah

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pegawai Kecamatan

Daerah

Satbrimob Polda Jabar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Pencurian Hewan

Daerah

Antisipasi Terjadinya Banjir, Babinsa Koramil 02 Samalanga Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Advertorial

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jatim