Home / Advertorial

Rabu, 13 April 2022 - 21:14 WIB

Kadisdik Aceh Adakan Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh adakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 disalah satu hotel di Banda Aceh hingga 16 April 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengatakan, salah satu upaya pembenahan paling utama yang diperlukan dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia khususnya di Aceh adalahdengan pendidikan kritis antikorupsi.

Kendati demikian , melalui pendidikan maka proses indoktrinasi nilai antikorupsi sejak dini kepada anak didik, diharapkan akan membangun sikap dan karakter antikorupsi. Dengan demikian hal ini akan menciptakan budaya antikorupsi dalam lingkungan pendidikan di Aceh.

“Karena itu sangat dibutuhkan adanya program khusus yang digagas secara serius menyangkut pendidikan antikorupsi untuk guru yang akan mencetak generasi-generasi antikorupsi di masa yang akan datang,” kata Alhudri, Rabu (13/4/2022).

Oleh karena itu, Alhudri menuturkan, dasar hukum digagasnya program pendidikan anti korupsi ini adalah UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Perpres No. 85 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Jangka Menengah. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kadisbudpar Aceh Ajak Wisatawan ke Subulussalam, Ada Event Pekan Budaya dan Tradisi Barsela

Advertorial

Danau Geunang Geudong Nan Eksotis, Danau Indah Di Aceh Barat

Advertorial

UPTD BPKA Permudah Layanan Jemput Pajak Online

Advertorial

Keindahan Mon Ceunong, Syurga Tersembunyi di Indrapuri

Advertorial

Terus Berlanjut, Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Mencapai 94.210

Advertorial

Motor Listrik asal Jerman Ini Mirip Yamaha Nmax

Advertorial

Sertijab Kakanwil Imigrasi Aceh : Meurah Budiman Sampaikan Harapan

Advertorial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN