Home / Nasional

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:55 WIB

Pelantikan PP HIPANI, Imam Subhi ; Capaian Organisasi Harus Jelas

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Imam Subhi Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) Melantik pengurus PP HIPANI Periode 2022 – 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kampus Hang Jebat, Jakarta Selatan pada Sabtu, (14/05)

Dalam sambutannya Imam Subhi menyampaikan pengurus yang dilantik merupakan representatif perawat anestesi yang terbaik diantara yang baik lainnya sehingga satu periode kedepan ia berharap mampu terus mengakomodir HIPANI lebih baik.

“Ini tidak mudah, kita harus memiliki satu tekad untuk bersatu. Artinya menyatukan segala perbedaan, gotong royong, hal yang berat kita mudahkan kita mudahkan sama,” ujar perawat asal Jawa Tengah yang telah mendapatkan pengakuan Certified Anesthetist Nurse (CAN)

Dalam pelantikan tersebut Imam Subhi menyampaikan sejak dirinya terpilih di Konas pada Maret lalu hingga pelantikan hari ini telah terbentuk 4 Pengurus Wilayah HIPANI diberbagai daerah.

“Alhamdulilah sebelumnya dari 12 pengurus wilayah hari ini kita juga akan melantik 4 Pengurus Wilayah baru diantaranya, Pengurus Wilayah HIPANI NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara,” disampaikan perawat lulusan S.Kep Ners MM tersebut.

Ia turut meminta kepada pengurus HIPANI untuk membuat matriks kerja atau timeline agar capaian kinerja dan capaian organisasi menjadi indikator untuk keberhasilan HIPANI satu periode kedepan.

Selanjutnya kegiatan pelantikan tersebut dibarengi dengan pembekalan organisasi oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI). Melalui Ketua Departemen Kaderisasi Wawan Arif Sawana mempertanyakan dasar penata anestesi menamai dirinya dengan menggunakan nomenklatur Nurse.

Hal ini disampaikan Wawan Arif ketika memberikan pembekalan organisasi saat pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) di Auditorium

“HIPANI bersama PPNI harus mampu meyakinkan IFNA, bahwa kita perawat bukan mereka. UU 36 tentang Tenaga Kesehatan sudah jelas,” ujar Wawan Arief

Dijelaskan lebih lanjut certified registered nurse anesthetist (CRNA), berarti perawat sehingga penggunaan nomenklatur nurse oleh pihak Penata Anestesi tidak tepat.

“Bahasa Indonesia penata, giliran bahasa Inggris nurse,” sebut Wawan Arif menjelaskan pemaparan slide materinya anesthetist (CRNA) Vs anesthetic tecnologist.

Ia meminta pengurus HIPANI yang baru saja dilantik harus kembali memperkuat kembali jalur perjuangan, baik lobby, mempelajari peraturan perundang-undangan, membangun jejaring, membangun profesionalisme, hingga membangun dan membina kolega.

“Masalah Judicial Review itu tanggung jawab PPNI, saat ini JR menjadi fokus utama BBH DPP PPNI,” tutup Wawan Arif Sawana.(rill)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Jabar lakukan pengamanan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Korban Bencana Longsor di Sukabumi

Nasional

KPK Periksa Tiga Saksi dalam TPK RAPBD Jambi 2017

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal

Nasional

Longsor Lumajang Telan Korban Satu Orang Meninggal Dunia

Advertorial

PWO-IN Rayakan HUT Ke-4, Plt Ketua Umum Aris Kuncoro: Mari Terus Semangat Berkarya

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Internasional

Wakil Presiden Harapkan Pemerintah Arab Saudi Perluas Layanan Fast Track Haji di Indonesia

Daerah

Bantuan Pompa Meningkatkan IP dan Produktifitas Pertanian Di Kabupaten Bireuen