Home / Nasional

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:55 WIB

Pelantikan PP HIPANI, Imam Subhi ; Capaian Organisasi Harus Jelas

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Imam Subhi Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) Melantik pengurus PP HIPANI Periode 2022 – 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kampus Hang Jebat, Jakarta Selatan pada Sabtu, (14/05)

Dalam sambutannya Imam Subhi menyampaikan pengurus yang dilantik merupakan representatif perawat anestesi yang terbaik diantara yang baik lainnya sehingga satu periode kedepan ia berharap mampu terus mengakomodir HIPANI lebih baik.

“Ini tidak mudah, kita harus memiliki satu tekad untuk bersatu. Artinya menyatukan segala perbedaan, gotong royong, hal yang berat kita mudahkan kita mudahkan sama,” ujar perawat asal Jawa Tengah yang telah mendapatkan pengakuan Certified Anesthetist Nurse (CAN)

Dalam pelantikan tersebut Imam Subhi menyampaikan sejak dirinya terpilih di Konas pada Maret lalu hingga pelantikan hari ini telah terbentuk 4 Pengurus Wilayah HIPANI diberbagai daerah.

“Alhamdulilah sebelumnya dari 12 pengurus wilayah hari ini kita juga akan melantik 4 Pengurus Wilayah baru diantaranya, Pengurus Wilayah HIPANI NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara,” disampaikan perawat lulusan S.Kep Ners MM tersebut.

Ia turut meminta kepada pengurus HIPANI untuk membuat matriks kerja atau timeline agar capaian kinerja dan capaian organisasi menjadi indikator untuk keberhasilan HIPANI satu periode kedepan.

Selanjutnya kegiatan pelantikan tersebut dibarengi dengan pembekalan organisasi oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI). Melalui Ketua Departemen Kaderisasi Wawan Arif Sawana mempertanyakan dasar penata anestesi menamai dirinya dengan menggunakan nomenklatur Nurse.

Hal ini disampaikan Wawan Arif ketika memberikan pembekalan organisasi saat pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) di Auditorium

“HIPANI bersama PPNI harus mampu meyakinkan IFNA, bahwa kita perawat bukan mereka. UU 36 tentang Tenaga Kesehatan sudah jelas,” ujar Wawan Arief

Dijelaskan lebih lanjut certified registered nurse anesthetist (CRNA), berarti perawat sehingga penggunaan nomenklatur nurse oleh pihak Penata Anestesi tidak tepat.

“Bahasa Indonesia penata, giliran bahasa Inggris nurse,” sebut Wawan Arif menjelaskan pemaparan slide materinya anesthetist (CRNA) Vs anesthetic tecnologist.

Ia meminta pengurus HIPANI yang baru saja dilantik harus kembali memperkuat kembali jalur perjuangan, baik lobby, mempelajari peraturan perundang-undangan, membangun jejaring, membangun profesionalisme, hingga membangun dan membina kolega.

“Masalah Judicial Review itu tanggung jawab PPNI, saat ini JR menjadi fokus utama BBH DPP PPNI,” tutup Wawan Arif Sawana.(rill)

Share :

Baca Juga

Nasional

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Nasional

Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Nasional

Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra, PT.PIM Gelar Vendor Gathering

Nasional

Pertemuan Wali Nanggroe dan Dubes Uni Eropa Bahas Bantuan Bencana dan Kerja Sama Aceh-Eropa

Daerah

Banjir dan Longsor Melanda Kabupaten Soppeng, Satu Orang Hilang

Nasional

Longsor Lumajang Telan Korban Satu Orang Meninggal Dunia

Aceh

Mualem Temui Wamen PKP Usulkan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM

Nasional

Kota Bandung Diserbu 447 BPBD Demi Rakornas PB 2024