Home / Daerah

Minggu, 5 Juni 2022 - 14:37 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan Bukti Kepemilikian 4 Pulau yang Diklaim Sumut

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Pemerintah Aceh menyerahkan bukti kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari bukti otentik bahwa pulau tersebut milik Aceh.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Mahdi Efendi, juga menunjukkan kepada tim dari Kemendagri saat verifikasi faktual di Aceh Singkil terkait situs-situs yang sudah dibangun Pemkab Aceh Singkil.

“Secara dokumen juga sebelumnya sudah kami persiapkan, dan untuk hari ini, kami juga menghadirkan ahli waris atas pulau tersebut,” kata Mahdi, Minggu, 5 Juni 2022.

Adapun objek pembuktian di lokasi yang ditinjau seperti Dermaga Kayu Milik Masyarakat Aceh Singkil, bangunan setengah permanen, tugu monumen koordinat yang dibuat pada tahun 2012 oleh Pemerintah Aceh.

“Kemudian, 1 unit rumah singgah para nelayan, 1 unit mushala, hingga kuburan masyarakat yang diperkirakan milik keluarga orang Aceh. Kita harap, proses survei dan verifikasi faktual atas 4 pulau berjalan lancar, dan menjadi bahan tayang dan pembuktian di Kementerian,” ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyerahkan dokumen-dokumen sebagai alat pembuktian terhadap kepemilikan 4 pulau sengketa tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, kepada Tim Kemendagri.

“Berdasarkan data, persoalan peralihan status kepemilikan pulau itu dimulai tahun 2008. Saat itu terdapat kekeliruan data yang diberikan Pemerintah Aceh ke pemerintah pusat terkait empat pulau tersebut,” kata Syakir.

Namun demikian, lanjut Syakir, Pemerintah Aceh atas arahan Gubernur Aceh saat ini tidak menyalahkan masa lalu.

“Pak Gubernur dan kita semua saat ini sedang berjuang untuk mengambil kembali 4 pulau tersebut,” jelasnya.

Dalam verifikasi faktual tersebut Pemerintah Aceh bersama tim dari Kemendagri, Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatra Utara, mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survey dan verifikasi faktual terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini telah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait 4 pulau di Aceh yang diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Nova meminta agar pulau tersebut tetap berda di wilayah administrasi Provinsi Aceh.**

Share :

Baca Juga

Daerah

YARA Sampaikan Pesan kepada Jokowi melalui Baliho besar Untuk Selamatkan Aceh Dari Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum Investasi di Aceh

Daerah

Pangdam IM Minta Babinsa Harus Bisa Mensejahterakan Masyarakat

Daerah

Prihatin Terhadap Baca Alquran Calon Pemimpin Aceh, SAPA Minta di Tes Ulang

Daerah

Gerak Cepat TNI AL Bantu Masyarakat Korban Banjir di Aceh Utara

Daerah

Haji Tole Cs Ganti Kerusakan Akibat Kekisruhan Internal KONI Aceh Timur 

Daerah

Jabbar Bintara Polri Aceh yang Terpilih dalam Penulisan Buku sayabelajarhidup

Daerah

Di Dampingi Danramil 07/Jangka,Dandim 0111/Bireuen Serahkan Bantuan Sosial Untuk Warga Yang Kurang Mampu

Daerah

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK