Bireuen – Mengacu Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan proyek yang memuat jenis kegiatan hingga nilai kontrak.
Proyek normalisasi Lueng Raja yang Mengaliri air ke wilayah Pesawahan meliputi Desa Menasah Tunong, Desa Ulee Gajah,Menasah Keupula dan Menasah Tambo Kecamatan Jeunieb pada Minggu (26/06/2022) ditemukan tanpa papan nama (master plan).
Proyek yang pekerjaannya sudah berjalan hampir 5 hari itu, salah satu lokasinya menghubungka 4 desa ( gampoeng_red) Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.
Tentu hal seperti itu telah mengabaikan hak publik tentang informasi. Meski sudah sering dipersoalkan, proyek tanpa papan informasi masih banyak dijumpai dan lepas dari pengawasan inspektorat.
Usman sebagai kepala desa Meunasah Keupula Kecamatan Jeunieb mengaku tidak tau terkait Berapa anggaran proyek Tersebut “Saya cuma tau ini proyek normalisasi untuk 4 desa ( gampoeng ) ,” ujarnya, Minggu (26/06/2022).di lokasi saat di tanya awak media.
Bahkan, salah seorang Pengawas ketika ditanya dimana papan informasi,hanya menjawab tanya aja ke dinas.
Sampai berita ini ditayangkan, Awak media belum dapat informasi lanjut di dinas PUPR Bireuen dikarena berkenaan dengan hari libur.
(Zk/ adi)