Home / Daerah

Senin, 27 Juni 2022 - 09:10 WIB

Kemenkumham Aceh Menyelenggarakan MOBILE IP CLINIC di Universitas Syiah Kuala

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Senin (27/6/2022).

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto.

Dalam sambutannya, Lucky Agung Binarto mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.

Menurutnya, Kekayaan Intelektual mempunyai nilai ekonomis sehingga setiap daerah wajib mendorong untuk melindunginya agar diakui secara hukum dan tidak diakui oleh pihak lain.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

“Seperti kopi gayo, karena sudah didaftarkan diakui oleh seluruh dunia. Jadi penting untuk didaftarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengatakan kreativitas masyarakat dalam menghasilkan Kekayaan Intelektual sangatlah tinggi khususnya dari kalangan akademisi.

Untuk memfasilitasi antusiasme dan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum atas hasil suatu karya, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

“Sehingga kita terus menyosialisasikan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual sehingga potensi yang ada di Aceh dapat diakomodir,” ungkap Meurah Budiman.

Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama dan sejumlah pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Aceh, civitas akademika Universitas Syiah Kuala, perwakilan Bupati Aceh Besar, dan para peserta kegiatan.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Selain itu, dalam acara pembukaan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat paten kepada Akhyar atas invensi dengan Judul Metode Pembentukan Logam (Metal Forming) untuk Pembuatan Rangka Sepeda dari Plat Logam, Yunita Idris atas Invensi dengan Judul Sistem pada Aplikasi Piranti Bergerak Berbasis Internet untuk Memfasilitasi Pemetaan dan Penilaian Kerusakan Bangunan Rumah Pasca Bencana, dan Santi Noviasari atas Invensi dengan Judul Formula Beras Analog Antidiabetes dengan Teknologi Ekstrusi.

Diserahkan pula sertifikat Kekayaan Intelektual komunal dengan judul Rencong kepada Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli bidang ekonomi, pembangungan dan Keuangan, Makmum.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Pelaksanaan kegiatan ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan di dua Kota yaitu Kota Banda Aceh dilaksanakan pada hari ini senin, tanggal 27 Juni 2022 dan Kota Lhokseumawe pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022.

Adapun rangkaian Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini terdapat diseminasi Kekayaan Intelektual dan disediakan tempat khusus untuk melakukan permohonan atau konsultasi Kekayaan Intelektual bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi.

Terlihat animo masyarakat cukup tinggi dalam mengunjungi tempat yang telah disediakan untuk mendapatkan layanan permohonan dan konsultasi Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu ,dan Kekayaan Intelektual Komunal.(kha*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

Daerah

Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur

Daerah

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Ketua BKAD Bireuen Dilapor Ke Polisi

Daerah

Alirkan Perairan Sawah, Babinsa Koramil 02/Samalanga Bantu Warga Bersihkan Saluran Parit

Daerah

157 Calon Paskibra Kabupaten Ketapang Jalani Seleksi

Daerah

Ipda Donny, Semoga ada Penambahan Personil Polsek Air Besar Sehingga Pelayanan Terhadap Masyarakat Lebih Optimal

Daerah

DSI Aceh Gelar Seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga