Aceh – Oditorat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba hasil penegakan hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI dalam setahun terakhir.
Pemusnahan narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan ganja dipusatkan di Markas Oditorat Militer I-01 Banda Aceh Jln. Pattimura Blower Banda Aceh,pada Rabu, (29/06 /2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K), Marilah, S.H., M.H., dan Waaspers Kasdam IM Letkol Czi Donny Ardiwidha, M.Han.
Selain itu, pemusnahan juga diikuti Aspidum Kajati Aceh Djamaluddin, S.H., M.H., Kadilmil I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Syawaluddinsyah, Wadanpomdam IM, perwakilan dari Kumdam IM, Lanud SIM, Pomal Sabang dan para personel Otmil I-01 Banda Aceh.
“Acara ini merupakan bagian dari koordinasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer khususnya TNI, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas Oditur Militer untuk mengeksekusi barang bukti, terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”, kata Kaotmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.
Kaotmil mengatakan dari sebanyak 20 perkara, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu berupa 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021 seberat 1.037,16 gram dan narkotika jenis sabu seberat 54,14 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket yang disisihkan sisa pemusnahan 2021, narkotika jenis ekstasi sebanyak 81 butir berat 27,44 gram, minuman keras berbagai merk 281 botol.
“Kepemilikan ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut melibatkan oknum prajurit TNI. Dan dari mereka semua telah diproses hukum serta dipecat dari kedinasan TNI”, kata Kaotmil I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.
Kaotmil mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai pesan bahwa TNI juga menindak anggotanya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini juga sebagai pesan bahwa TNI ikut serta memerangi narkoba, serta tidak mentolerir oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba. Selain pidana, yang terlibat juga dipecat dari TNI”, kata Kolonel Chk (K) Marilah, S.H., M.H.(im*)