Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 29 Juni 2022 - 02:18 WIB

Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polrestabes Surabaya

REDAKSI - Penulis Berita

Surabaya – Tiga oknum anggota perguruan silat PSHT yang terlibat dalam Pengroyokan terhadap empat anggota Perguruan Pagar Nusa di Kawasan Pakal, Surabaya beberapa waktu lalu, diringkus.

Ketiga pendekar silat itu adalah AS (21), RM (20) dan MR (18), ketiganya warga Benowo. Mereka diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Saat dihadirkan di depan wartawan, ketiga pelaku menggunakan pakaian tahanan hanya menunduk menyesali perbuatannya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa dalam perjalanan menuju Lamongan, setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.

Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah cekcok di Banjarsugihan, Surabaya.

“Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Berlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu,” terang Yusep, Rabu (29/06/2022).

Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020. Semuanya juga telah diangkat sebagai warga.

Menurut Yusep, ulah ketiga oknum PSHT itu tidak mencerminkan sikap kesatria.

“Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan,” ujar Yusep kepada ketiga tersangka.

Kini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(SRi_Tbn)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Irjen Ahmad Haydar: TNI-Polri adalah Lem Perekat Persatuan

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Was Ops Propam Mabes Polri

Hukrim

Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Hukrim

Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Banda Aceh

Polda Aceh dan Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat GPM

Tni-Polri

Wakapolda Aceh : Di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, Mari Tingkatkan Terus Ibadah Kita Kepada Allah SWT

Tni-Polri

Polda Aceh beserta Jajaran Siap Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024

Tni-Polri

Enam Penjudi Togel di Banda Aceh Ditangkap