Home / Daerah / Tni-Polri

Minggu, 24 Juli 2022 - 12:46 WIB

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Daftar nama mahasiswa tersebut juga merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Minggu, 24 Juli 2022.

Winardy mengungkapkan, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut, selain karena data itu terbuka untuk publik juga lantaran mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik.

“Mereka (penerima beasiswa-red) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada,” ungkapnya.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy. [Redaksi/BNA]

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Petani Kacang Tanah

Daerah

Dandim 0108/Agara Serahkan Bingkisan Kasad Pada Prajurit

Daerah

Sejumlah Proyek Mulai Dikerjakan, Anggota DPRK Tegaskan Hal Ini

Daerah

Lapas Tondano Gelar Acara Penutupan Pelatihan Warga Binaan Pemasyarakatan

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Taklimat Akhir Pengawasan Audit Kinerja TA 2024

Daerah

Danposramil Peulimbang Laksanakan Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Daerah

Waspada!! Penipu Catut Nama Dandim 0110 Abdya

Daerah

Pascagempa M6,9 Sejumlah Warga Kabupaten Kepulauan Mentawai Masih Mengungsi