Home / Daerah / Tni-Polri

Minggu, 24 Juli 2022 - 12:46 WIB

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Daftar nama mahasiswa tersebut juga merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Minggu, 24 Juli 2022.

Winardy mengungkapkan, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut, selain karena data itu terbuka untuk publik juga lantaran mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik.

“Mereka (penerima beasiswa-red) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada,” ungkapnya.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy. [Redaksi/BNA]

Share :

Baca Juga

Ekbis

Dirut Bank Aceh Syariah Audensi ke Polda Aceh

Daerah

Jenazah Plt Ketua DPD Golkar Kubu Raya Ditemukan

Daerah

Menkumham Yasonna Mendengar Curhatan Pelaku Industri Kreatif

Daerah

Kunker ke Bireuen, Pangdam IM Ziarah ke Makam Habib Bugak

Daerah

Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bantu Warga Binaan

Daerah

7 Oktober Mendatang Mukab Kadin Abdya, Ini Syarat Pendaftaran Ketua Umum

Daerah

Kapolda Jatim Pimpin Anev Sitkamtibmas untuk Kesiapan Operasi Mantab Praja Semeru 2024