Home / Tni-Polri

Senin, 1 Agustus 2022 - 17:06 WIB

Dalam Minggu ini Polisi akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan atau merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat lewat website https://reskrimsus-aceh.info.

Langkah tersebut diambil lantaran para penerima beasiswa tersebut belum mengembalikan kerugian negara dan mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik.

“Mereka sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Kerugian negara dari kasus beasiswa tersebut juga belum dikembalikan. Jadi, nama tersebut akan kami rilis dalam minggu ini lewat website https://reskrimsus-aceh.info,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Senin, 1 Agustus 2022.

Winardy menjelaskan, daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di website Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Tni-Polri

Di Apel Gelar Pasukan Liong Kapuas 2023, Wakapolda Harap Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalbar Aman dan Lancar

Tni-Polri

Pangdam IM Memberikan Kuliah Umum Materi Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa USK.

Tni-Polri

Kapolda Aceh Lakukan Pengecekan Tes Kesamaptaan Jasmani Penerimaan PAG Polri

Daerah

Pangdam IX/Udayana Pastikan Keamanan Terjamin saat MotoGP Mandalika

Daerah

TMMD ke-119, Sebuah Langkah Maju untuk Pembangunan

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Tni-Polri

112 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Aceh