Aceh Barat Daya – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kodim 0110/Abdya gelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di aula kantor Camat Lembah Sabil. Senin, (15/8/2022).
Dalam sambutannya, Kapten Azwani mengatakan, kegiatan yang digelar hari ini adalah sebagai bentuk pembangunan non fisik yang dilakukan TMMD ke-114. Dimaksudkan, untuk memberikan wawasan hukum kepada masyarakat, agar masyarakat memahami aturan tentang hukum yang berlaku.
“Sosialisasi hukum yang kita lakukan bertujuan untuk bisa menjadi wadah edukasi untuk dapat difahami agar masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, pemateri penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Abdya Joni Astriama, SH menjelaskan, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019 Indonesia adalah negara yang berada di peringkat pertama di Asia Tenggara dalam penyalahgunaan Narkotika.
“Pada tahun 2019 banyak artis tanah air tersandung kasus narkotika telah terhukum dan menjalani rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri. Namun yang sering terjadi di masyarakat berhubungan dengan pemakai dan pengedar narkotika,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan, karena pengertian dari rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan.
“Jadi pecandu dari ketergantungan narkotika akan di rehab agar kehidupannya normal kembali sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilan, pengetahuan, kepandaian, dan pergaulannya di lingkungan bermasyarakat,” tuturnya. (RED)