Home / Politik

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:38 WIB

Harapan Ketua Golkar Abdya Pada Pj Bupati Darmansyah

REDAKSI - Penulis Berita

Abdya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Aceh Barat Daya (Abdya)  Agusri Samhadi, S.Hi meminta Pejabat (Pj) Bupati Darmansyah, S.Pd. MM agar bisa menindaklanjuti poin-poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang sebelumnya pernah disampaikan pada LKPJ Bupati Akmal – Muslizar beberapa waktu lalu.

Diantaranya, terkait masalah petani padi, yang sampai saat ini belum tuntas diatasi, pembenahan Birokrasi yang profesional dan proporsional, perhatian Pemerintah Daerah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta layanan Pendidikan dan Kesehatan,” Kata Anggota DPRK Agusri Samhadi dalam  keterangan tertulis kepada KSI News, Blangpidie, Selasa (16/8/2022).

“Kelima poin tersebut, saya pikir jika di tindaklanjuti akan berdampak besar bagi masyarakat Abdya dalam mewujudkan pembangunan Daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Namun demikian, Politisi Golkar  ini  juga menyampaikan, ucapan selamat kepada Darmansyah atas dilantiknya sebagai Pj Bupati Abdya. Dan selamat datang di Nanggroe julukan “Breuh Sigupai”.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada semua pihak, agar menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mendukung penuh kepemimpinan Pj Bupati Abdya.

“Tidak ada Kepala Daerah yang bisa bekerja sendiri, mari kita terima dan support bersama,” tutur Agusri. []

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

Politik

Resmi, Megawati Tetapkan Ganjar Pranowo Jadi Capres dari PDI Perjuangan

Politik

PDI Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

Daerah

SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan

Daerah

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

Politik

Dipimpin Langsung Panglima yudo margono !! Ribuan TNI resmi deklarasi Anies presiden 2024 Adalah HOAKS

Politik

KPU Tetapkan 17 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh Jadi Peserta Pemilu 2024

Politik

Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum