Home / Daerah

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:45 WIB

MaTA Bersama ICW Berikan Hasil Monitoring dan Kasus Mangkrak pada Kejati Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSI | Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan audiensi dengan Kejati Aceh, terkait hasil Monitoring atau Pemantauan terhadap trend penindakan kasus korupsi di Aceh pada tahun 2021 dan kuartal pertama Januari – April 2022 yang ditangani oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Kejati Aceh, Kamis (25/8/2022).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Asintel, Aspidsus, Koordinator dan Pemkum.

Dalam Kesempatan tersebut selain mempresentasikan temuan dan trend kasus korupsi di Aceh. Koordinator MaTA , Alfian memberikan rekomendasi kepada Kejati Aceh untuk memaksimalkan fungsi pencegahan dan penindakan.

“Mulai dari spek pencegahan, tahapan perencanaan sehingga langkah-langkah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bisa lebih optimal,” kata Alfian dalam keterangan tertulis kepada media KSI News, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, MaTA juga memberikan beberapa catatan kasus yang mangkrak, belum ada kepastian hukum yang di tangani oleh Kejati Aceh. Seperti kasus pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin oleh Dinas Pertanahan Aceh, Jembatan Kilangan Aceh Singkil, pembangunan Tanggul cunda – Lhoksemawe  Gedung oncology di RSUZA, serta Anggaran Pandemi Covid di RSUZA Banda Aceh.

Oleh karena itu, MaTA mendorong Kejati Aceh untuk transparan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani, karena itu akan menjadi salah satu aspek penilaian dari masyarakat Aceh itu sendiri terhadap kinerja Kejati Aceh.

Selanjutnya, Tibiko dari ICW juga menyampaikan catatan dan capaian kinerja aparat penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi tahun 2021 dan kuartal pertama tahun 2022.

“Meskipun masih jauh dari target, Kami melihat baik di Aceh maupun Nasional kinerja kejaksaan sedikit lebih baik dari APH yang lain dalam penindakan kasus korupsi.

Dengan harapan, kinerja kejaksaan untuk kedepannya bisa lebih ditingkatkan lagi, ucapnya.

Namun demikian, Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar menyambut dengan baik catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh MaTA dan ICW.

“Sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil terus terjalin,” Imbuhnya.

Selain itu, Ia juga berharap kontrol sosial dari masyarakat sipil sangat diperlukan, tidak hanya di tahapan penyidikan akan tetapi sampai ketahapan putusan pengadilan,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Himbau Warga Waspada Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Daerah

Babinsa Posramil Jeumpa Laksanakan Senam Pagi Bersama Siswa/Siswi SMPN 3 Jeumpa

Daerah

Yonarmed 8/UY Menggelar Acara Reuni Akbar Lintas Generasi

Agama

Bupati Al- Farlaky Tawarkan Bonus 100 Juta Bagi Penemu Kita Idharul Haq

Daerah

Babinsa Posramil Kuala Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Daerah

Bupati Aceh Timur Santuni Bayi Bibir Sumbing, Operasi Gratis Akan Digelar Bulan Maret

Daerah

SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Daerah

Polisi Lakukan Pengamanan Arus Balik Di KM 72 Hingga KM 82