KSINews – Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah Forum Relawan Demokrasi Jokowi Provinsi Aceh ( DPD Foreder Jokowi), Habib Sayed Munawir Allydarus meminta Kepolisian Daerah Aceh untuk mengusut penggunaan anggaran Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong dalam 9 Kecamatan di Abdya.
Kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 3 Milyar lebih, dari 152 Desa se Abdya. Masing-masing kepala desa memplotkan sebesar Rp 20 Juta.
Menurutnya, Bimtek yang dilakukan oleh para Keuchik di dalam Kabupaten Abdya itu merupakan upaya, menghamburkan anggaran dari Dana Desa.
“Seharusnya uang sebanyak Rp 20 Juta perkepala desa itu dapat digunakan untuk kepentingan rakyat bukan dihamburkan dalam Bimtek yang tidak memiliki dasar hukum,” Ucapnya.
“Kami sebagai pengawal nawa cita pak Jokowi dalam program pro rakyat meminta Kapolda Aceh untuk mengusutnya, siapa yang terlibat harus di proses,” Kata Habib Munawir Allydarus, kepada KSINews, Minggu (04/08/2022).
Lanjut Habib Munawir, setiap kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD harus memiliki dasar hukum, dan juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub). Jika tidak, pengunaan anggaran itu ilegal, karena setiap kegiatan sudah tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Gampong (RPJMG).
“Jadi pengguna anggaran dan pelaksana harus segera di periksa, ini uang negara dan milik rakyat jadi satu senpun harus dapat di pertanggung jawabkan,” Imbuhnya.
Apalagi sudah kita ketahui bersama, kata Habib, untuk mengatasnamakan Bimtek, Kementerian Desa dan Presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya Bimtek, yang bertujuan memakai Dana Desa. Temuan ini akan kami Advokasi dan nantinya kami layangkan surat ke Jakarta,” Tutur Habib.
Adapun Bimtek tersebut dimulai pada 22 Agustus 2022 di Banda Aceh dan akan diberangkatkan pada bulan September 2022 ke Kota Medan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LP2ED dan Lembaga Kajian Imformasi Pemerintah Daerah menggunakan dua lokasi berbeda yakni Banda Aceh dan Kota Medan.