KSINews – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (DPD IMM) Aceh melayangkan surat Penolakan terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia sekaligus menyerukan Aksi serentak kepada seluruh Kader.
Hal tersebut tertuang dalam maklumat gerakan dengan Nomor : 01/D-5/I/2022 pada Minggu (4/9/2022).
Adapun penolakan tersebut, melahirkan beberapa poin, di antaranya:
Pertama, dengan naiknya Harga BBM diseluruh SPBU di Indonesia, itu adalah bentuk pengabaian Negara terhadap kebutuhan Masyarakat.
Kedua, dampak dari kenaikan harga BBM sangat multikomplek, terutama di sektor ekonomi yang dirasakan langsung dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Ketiga, pengabaian negara terhadap kebutuhan dasar warga negara adalah bentuk kejahatan hak azasi manusia, sekaligus bentuk gagalnya kepemimpinan nasional dalam memenuhi hajat banyak hidup orang banyak.
Menyikapi hal diatas, Sekretaris DPD IMM Aceh, Ikbal Ramzani, mewakili Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh kader untuk gerak serentak dan mengibarkan bendera IMM di seluruh persimpangan jalan utama sebagai bentuk sikap penolakan dan perlawanan atas kebijakan yang tersebut diatas.
Bila kebijakan tersebut diatas tidak segera dicabut, maka diperintahkan kepada seluruh kader IMM untuk bergerak bersama dengan eleman rakyat sipil dan mahasiswa,” tegasnya.