Home / Ekbis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:07 WIB

Mursal Subhi Minta Pj Gubernur Aceh Tunda untuk Sementara Pengangkatan Direktur Utama Bank Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews | Banda Aceh – Hadirnya Qanun No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah telah merubah seluruh wajah Lembaga keuangan Bank di Aceh dalam menjalankan aktifitas keuangan berdasarkan Prinsip-Prinsip syariah, ketentuan ini tentu memberikan dampak positif bagi Bank Aceh sebagai salah satu bank syariah kebanggaan masyakat Aceh dalam melakukan aktifivitas ekspansi secara besar-besaran baik pada tataran pembiyaan mikro dan makro di Aceh pasca hengkangnya seluruh bank konvensional yang secara ekspansi keuangannya lebih agresif dari bank Aceh pada masa itu.

“Bank Aceh sebagai bank daerah yang mengusung visi “Bank Syariah Terdepan dan Terpercaya dalam Pelayanan di Indonesia’’ tentu harus mampu diresapi secara filosofis baik oleh para Direktur, Komisaris,  Serta para pemengang saham kendali yang memiliki peran besar dalam menggerakkan lokomotif bank yang memiliki moto “Kepercayaan dan Kemitraan“ agar mampu berdiri tegak serta mampu menjawab permasalahan kemiskinan di Aceh kedepan,” Ujar Mursal Subhi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (12/10/2022).

Mantan Ketua Umum HMI Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh menambahkan, Bank Aceh sebagai salah satu Bank Umum Syariah (BUS) yang masuk dalam kategori bank daerah dengaan penghargaan di dua kategori yakni, Top Award BUMD kepada PT Bank Aceh Syariah, dan Best CEO BUMD tentu harus mampu di pertahankan oleh direktur Utama bank Aceh kedepan, hal ini penting di pahami oleh seluruh elemen bank serta Pemengang saham kendali sehingga tidak tepat apabila proses pengangkatan dan penyeleksian direktur Utama Bank Aceh dilakukan secara pertimbangan biasa-biasa saja tanpa ada pertimbangan khusus dengan melibatkan dua kampus Besar UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiahkuala yang memiliki Akademisi serta sumberdaya manusia unggul tentang Perbankan Syariah dalam rangka memberikan masukan kepada PJ Gubernur Aceh terhadap siapa kandidat yang ideal, serta penuh integritas tinggi untuk menjalankan estafed kepemimpinan bank Aceh kedepan sesuai dengan visi dan misi.

“PJ Gubernur Aceh sebagai Pemengang saham kendali Bank Aceh tentu sadar betul akan misisi-misi serta tantangan bank Aceh saat ini dan kedepan sehingga proses penyeleksian Direktur Utama Bank Aceh tentu harus benar-benar objektif serta transparan dengan mengabaikan bisikan bisikan dari oknum-oknum yang tidak paham secara utuh akan dunia perbankan syariah sehingga kedepan akan melahirkan sosok  mampu mewujudkan misi-misi bank tersebut diantara Menjadi penggerak perekonomian Aceh dan pendukung agenda pembangunan daerah, Memberi layanan terbaik dan lengkap berbasis TI untuk semua segmen nasabah, terutama sektor usaha kecil, menengah, sektor pemerintah maupun korporasi, Menjadi bank yang memotivasi karyawan, nasabah dan stakeholders untuk menerapkan prinsip syariah dalam muamalah secara komprehensif (syumul) dan Memberi nilai tambah yang tinggi bagi pemegang saham dan masyarakat Aceh umumnya serta Menjadi perusahaan pilihan utama bagi profesional perbankan syariah di Aceh,” tambah Mursal

“Visi dan Misi tersebut tentu menjadi PR bersama yang harus dikawal serta mampu diterjemahkan dengan baik oleh Direktur Utama Bank Aceh kedepan sehingga PJ Gubernur Aceh tidak perlu terburu – buru serta dapat menunda terlebih dahulu pengangkatan Direktur Utama bank Aceh sehingga PJ Gubernur Aceh dapat menerima masukan masukan siapa sosok yang paling layak dan memiliki integritas tinggi untuk membawa bank Aceh lebih baik kedepan,” ujarnya.

Disisilain harapan besar kepada PJ Gubernur Aceh untuk menunda sementara pengangkatan Direktur Utama Bank Aceh mengingat dimana para Pj. Bupati dibeberapa kabupaten di Aceh juga baru dilantik, sehingga perlu kearifan dan objektifitas serta kekompakan dalam mengambil suatu keputusan dimana pemerintahan saat ini dihadapkan pada tantangan isu pemulihan ekonomi secara nasional yang menjadi antensi khusus Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota sehingga mampu melahirkan suatu tatanan ekonomi yang dinamis dan kondusif. (*)

Share :

Baca Juga

Ekbis

Gubernur Jawa Barat Meresmikan gedung Pusat Distribusi Provinsi Di Purwakarta

Ekbis

Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Ekbis

Wakil Bupati Ketapang: Kelompok Kerja Kebun Kelapa Sawit Dapat Mensejahterakan Masyarakat

Ekbis

Jalan Tol Padang Tidji – Seulimum dan Padang-Sicincin Tuntas Tahun Ini

Ekbis

Bank Aceh Catat Kinerja Cemerlang pada Triwulan Kedua

Ekbis

BSI Selenggarakan Pelatihan Bela Negara di Aceh

Ekbis

Dukung Akselerasi Ekosistem Pesantren Di Aceh, BSI Gelar Kerjasama Dengan Pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah

Ekbis

Nasir Jamil Dukung adanya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh