KSINews – Meulaboh – Dalam rangka penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten/Kota, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat menerima pendampingan sekaligus asistensi PPID yang dilakukan oleh Diskominsa Aceh pada Kamis (13-10-2022) di aula Diskominsa Aceh Barat.
Selain di hadiri oleh tim PPID Utama Kabupaten Aceh Barat, forum diskusi tersebut juga di ikuti oleh beberapa unsur terkait lainnya, seperti perwakilan Bappeda, Kabag hukum, Kabag organisasi, Inspektorat, serta sejumlah Kepala desa dalam Kabupaten Aceh Barat.
Dalam kesempatan itu, Kepala dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat diwakili Kabid. Komunikasi Informasi Publik, Hidayat, SE., menyampaikan apresiasi kepada tim PPID Aceh yang bersedia memberikan pendampingan sekaligus asistensi kepada PPID Kabupaten Aceh Barat guna mengoptimalkan pengelolaan layanan informasi publik, baik di tingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa ucapnya.
Ia berharap melalui forum diskusi ini, bisa melahirkan berbagai solusi terkait permasalahan yang sering di hadapi dalam pengelolaan informasi publik sehingga masyarakat bisa mengakses informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat.
Hidayat menambahkan saat ini layanan PPID Kabupaten Aceh Barat sudah mengalami banyak peningkatan, meski masih ada beberapa kekurangan yang perlu di perbaiki. Oleh sebab itu, perlu ada koordinasi dan optimalisasi secara berkesinambungan agar kinerja PPID Kabupaten Aceh Barat bisa terus meningkat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat tutupnya.
Sementara itu, Koordinator layanan informasi publik PPID Aceh, Asriani, menyampaikan PPID Utama Provinsi Aceh mempunyai kewajiban untuk membina sekaligus berkoordinasi dengan PPID Kabupaten/Kota dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ujarnya.
Oleh sebab itu, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang penguatan PPID Utama Aceh Barat, pengembangan website Kabupaten Aceh Barat, Penyediaan informasi publik, uji konsekuensi, serta sosialisasi dan koordinasi Surat Gubernur tentang pembentukan PPID Gampong tuturnya.