KSINews, Way Kanan – Polisi menggerebek judi sabung ayam dan dadu koprok di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Way Kanan, Minggu (27/11/2022). Dalam pengerebekan itu, para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba mengatakan, penggerebekan berawal dari pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok pada Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
Mendapat laporan itu, kata dia, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap diduga adanya permainan perjudian jenis sabung ayam dan jenis dadu koprok.
Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) para pelaku judi melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian yakni satu ekor ayam jantan warna hitam, satu lembar lapak dadu koprok yang bergambar, satu buah terpal warna biru.
Kemudian beberapa pasang sandal, empat buah mata dadu, satu buah kantong dari kain yang berwarna hitam dan empat lembar terpal warna hitam.
Lalu, dua buah kurungan bambu ayam, dua buah kabel listrik, dua buah jaket, dua buah tas warna hitam, dan satu buah tas ayam kiso langsung yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.
Barang-barang tersebut dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakuan proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan informasi terkait dengan perjudian tersebut.
“Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti,” katanya.
Editor: DIMA/ATIN