Home / Nasional

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:43 WIB

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Saksikan Penyerahkan Sertifikat Serentak Secara Virtual oleh Presiden

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra., menyaksikan penyerahan sertifikat secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Klungkung secara serentak kepada 34 provinsi, Pada Kamis (01/12/22).

Sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Jokowi sebanyak 1.552.000 (satu juta lima ratus lima puluh dua ribu) sertifikat.

Di Bali, penyerahan sertikat tanah secara virtual ini juga dilakukan dan dipusatkan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya dan dihadiri langsung Gubernur Bali, Kasrem 163/WSA, Kapolda Bali, Ketua DPRD Bali, Ketua Kakanwil BPN Bali, Bupati Klungkung, Kapolres Klungkung, Dandim/1610 Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalin dan Kantong Parkir Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin Jakarta Timur

Lebih lanjut orang nomor satu di negeri ini mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah guna mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Lantik Karowai, Sekjen Kemenkumham Minta Sudjonggo Jadi Teladan Integritas

Bagi Presiden, penyerahan sertifikat tanah tentu akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya.

Dihadapan seluruh masyarakat penerima sertifikat ini Presiden mengaku capaian penyertifikatan tanah dalam setahun tersebut sudah bagus meski dalam kondisi Covid-19.

Presiden yang saat itu didampingi Wakil Presiden, KH Makruf Amin dan Kepala BPN/ATR seringkali mendengar bahwa konflik pertanahan selalu terjadi ketika ia berkunjung ke daerah-daerah di Indonesia bahkan masalahnya pun selesai hingga ke pengadilan.

Baca Juga :  Lantik Karowai, Sekjen Kemenkumham Minta Sudjonggo Jadi Teladan Integritas

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para penerima sertifikat tanah agar menjaganya dengan baik,” pesan Jokowi.

Presiden juga mengingatkan, agar sertifikat tanah yang diterima masyarakat hendaknya disimpan baik-baik dan dipoto copy.

Jadi kalau hilang masih ada foto copynya agar cepat diurus, tutup mantan Walikota Solo ini.(Netty)

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Nasional

Kebutuhan Kucing Gak Cuma Makanan, Ada Apa Saja?

Daerah

Imigrasi Nunukan Kembali Temukan 6 Paspor Palsu dari Lima Warga Asal Jawa Timur

Daerah

Pupuk Indonesia Sosialisasi Pemanfaatan Pupuk NPK untuk Tanaman Hias di Banda Aceh

Daerah

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Pengungsian Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Nasional

Kasmawati S Sohoda Sosok Wanita Mandiri Dan Juga Memiliki Jiwa Petarung

Daerah

Pemerintah Sosialisasikan Rencana Relokasi Kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Nasional

Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

Nasional

Pesan Ridwan Kamil : Pemuda Indonesia untuk beradaptasi dan berakselerasi di era ekonomi digital