Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:28 WIB

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Foto ; Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie. (Doc)

Foto ; Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie. (Doc)

KSINews, Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang petani yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MH (35) di Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Pada Rabu, 30 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika.

Baca Juga :  Sangat Ceria Anak-anak Pengungsian Gempa bumi Cianjur Kembali Bersekolah

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati MH menyimpan sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di kebunnya, sehingga dia langsung diamankan.

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Gandeng Kejari, Awasi Bantuan Gempa

“Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Jumat, (2/11/22).

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Di Biak Numfor Papua, Wapres Resmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu

“Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Jaya, Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Hukrim

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

Hukrim

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

Hukrim

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan

Hukrim

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Laporan Terkait kode Etik, Kuasa Hukum Korban Casis Akpol Minta Polri Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum