Home / Pendidikan

Kamis, 8 Desember 2022 - 11:48 WIB

Berikan Kuliah Umum di ITKK, Kajati Kalbar Berharap Nilai Antikorupsi Bisa Tertanam Pada Mahasiswa

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sekadau  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (7/12 ).

Tema yang diangkat dalam kuliah umum ini yaitu penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis kebawah dalam tindak pidana korupsi dan penegakan restorative justice.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dilansir dari InfoPublik.id. pada Kamis (8/12/22), Mashyudi, mengatakan bahwa dalam kesempatan kali ini selain melakukan kunjungan kerja, Kajati Kalbar juga melakukan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

“Tentunya dalam hal ini kami menyampaikan tentang bagaimana fungsi dan tugas pokok dari kejaksaan yang melakukan penegakan hukum, selain itu hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Antikorupsi yang akan diperingati pada tanggal 9 Desember tahun 2022,” ucap Masyhudi.

“Hal ini dilakukan untuk menjauhkan mahasiswa dari dampak-dampak yang di akibatkan oleh korupsi dan tentunya mahasiswa dapat melakukan pendidikan yang baik tanpa ada hambatan dari masalah korupsi,” sambungnya.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

“Maka dari itu dalam hal ini kami melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi baik melalui tindakan preventif maupun represif dan tentunya hal ini harus ditanamkan kepada lembaga pendidikan terutama kepada mahasiswa karena nantinya merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa,” pungkasnya.

Rektor Institut Teknologi Keling Kumang Kabupaten Sekadau, Stefanus Masiun pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa Restorative Justice yang juga menjadi tema pada kuliah umum adalah salah satu model penegakan hukum yang memberikan hak kepada korban.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

Masiun juga berharap agar Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang dapat memahami tentang hukum dan bisa melakukan penegakan hukum di Kabupaten Sekadau.

“Tentunya dalam hal ini, saya berharap agar mahasiswa dapat memahami tentang hukum dan bersama-sama melakukan penegakan hukum di Kabupaten Sekadau ini,” ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Kajati Kalimantan Barat kepada Institut Teknologi Keling Kumang dan ditutup dengan sesi foto bersama para dosen dan mahasiswa yang hadir pada kuliah umum.**

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Sekjen IMM Aceh Siap Maju Jadi Ketua Forum Guru Muhammadiyah

News

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Daerah

Bupati, Peserta 23 Kabupaten – Kota Ikuti MTR XXI Di Bireuen

News

SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh Pada Final KoPSI 2021

News

T. Fariyal : Jajanan Sehat Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa

Daerah

Sekda Aceh : Vaksinasi Siswa Tanggungjawab Wali Kelas

Pendidikan

UPTD IBI Disnak Aceh Gelar Training Series Peternakan dalam Pembuatan Pakan

Pendidikan

Siswa-Siswi TK Mulia Dharma Pontianak Kunjungi Mako Satbrimob Polda Kalbar