Home / Pendidikan

Kamis, 8 Desember 2022 - 11:48 WIB

Berikan Kuliah Umum di ITKK, Kajati Kalbar Berharap Nilai Antikorupsi Bisa Tertanam Pada Mahasiswa

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sekadau  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (7/12 ).

Tema yang diangkat dalam kuliah umum ini yaitu penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis kebawah dalam tindak pidana korupsi dan penegakan restorative justice.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dilansir dari InfoPublik.id. pada Kamis (8/12/22), Mashyudi, mengatakan bahwa dalam kesempatan kali ini selain melakukan kunjungan kerja, Kajati Kalbar juga melakukan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

“Tentunya dalam hal ini kami menyampaikan tentang bagaimana fungsi dan tugas pokok dari kejaksaan yang melakukan penegakan hukum, selain itu hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Antikorupsi yang akan diperingati pada tanggal 9 Desember tahun 2022,” ucap Masyhudi.

“Hal ini dilakukan untuk menjauhkan mahasiswa dari dampak-dampak yang di akibatkan oleh korupsi dan tentunya mahasiswa dapat melakukan pendidikan yang baik tanpa ada hambatan dari masalah korupsi,” sambungnya.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

“Maka dari itu dalam hal ini kami melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi baik melalui tindakan preventif maupun represif dan tentunya hal ini harus ditanamkan kepada lembaga pendidikan terutama kepada mahasiswa karena nantinya merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa,” pungkasnya.

Rektor Institut Teknologi Keling Kumang Kabupaten Sekadau, Stefanus Masiun pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa Restorative Justice yang juga menjadi tema pada kuliah umum adalah salah satu model penegakan hukum yang memberikan hak kepada korban.

Baca Juga :  Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

Masiun juga berharap agar Mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang dapat memahami tentang hukum dan bisa melakukan penegakan hukum di Kabupaten Sekadau.

“Tentunya dalam hal ini, saya berharap agar mahasiswa dapat memahami tentang hukum dan bersama-sama melakukan penegakan hukum di Kabupaten Sekadau ini,” ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Kajati Kalimantan Barat kepada Institut Teknologi Keling Kumang dan ditutup dengan sesi foto bersama para dosen dan mahasiswa yang hadir pada kuliah umum.**

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Percepatan Vaksinasi, Kadisdik Aceh : Bapak/Ibu Guru Tulang dan Kulit Saya di Daerah

Pendidikan

Ketua BKAD Kecamatan Jangka, H Fauzi : Pelatihan Siskeudes Penting

Pendidikan

Tak Mampu Kelola Anggaran Pendidikan, APPPA Gelar Aksi dan Desak Pj. Gubernur copot Kadisdik Aceh

Pendidikan

Konferensi Kerja Ke-III, Pemda Harapkan PGRI Ketapang Berinovatif Dalam Mengajar

Advertorial

HUT Ke-47 SMAN 3 Banda Aceh, Pj Gubernur Aceh Kembali Kunjungi Sekolahnya

Pendidikan

SD Negeri 20 Pembagian Rapor Di Halaman Sekolah

Banda Aceh

4 PTKIS Baru di Aceh Terima KMA Izin Pendirian

Pendidikan

Silaturahmi dengan Yayasan Prima Insan, Kapolres Garut: Polisi Sahabat Anak