Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 23:06 WIB

Respon Cepat, Polres Ketapang Redakan Konflik Sosial Di Kecamatan Simpang Dua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – SY, seorang warga Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, mengalami peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat dirinya sedang bekerja di areal lahan Hutan Tanaman Industri PT Mayawana Persada Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang pada Selasa (22/11/22).

Atas peristiwa yang dialaminya, korban SY pun membuat pengaduan di Kantor Polsek Simpang Dua.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Simpang Dua IPTU Ali Mahmudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban terkait peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pengaduan tersebut sudah ditangani dimana Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga :  Gowes Bersama Cara Kemenkumham Aceh Semarakan Hari Anti Korupsi dan Hari Ham Sedunia

Dari keterangan korban bahwa permasalahan ini bermula saat dirinya sedang melakukan pekerjaan pembersihan lahan Perusahaan Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua.

Setelahnya datang sekelompok orang yang diduga dari Desa Semandang Kanan kecamatan Simpang Dua dan langsung melakukan pemukulan kepada korban dan beberapa rekan korban.

Disinyalir korban, bahwa para pelaku ini tidak terima atas kegiatan pembersihan lahan di area tersebut, Ujar Ali Mahmudi Jumat (09/12/22).

Disampaikannya lebih jauh, terkait pengaduan dari korban, Polres Ketapang melalui Polsek Simpang Dua bergerak Cepat dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk mengambil keterangan korban.

 

Baca Juga :  Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Ia Juga menambahkan bahwa terkait penanganan kasus penganiayaan ini, Polres Ketapang bersama Polsek Simpang dua melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa unsur stakeholder Kecamatan Simpang Dua dengan melakukan pendekatan soft approach kepada kedua belah pihak yang terlibat peristiwa ini.

 

Terkait penyelesaian permasalahan penganiayaan ini, Kami mengambil langkah upaya soft approach melalui pendekatan dan musyawarah antara kedua belah pihak untuk meredam serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

Hal ini kami lakukan mengingat situasi di sana sangat dinamis serta peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan dua kelompok warga dari dua desa sehingga kami terus berusaha meredam konflik terkait permasalahan tersebut, Tutup Ali Mahmudi.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Sertifikasi Perawat Anestesi, Siloam Training Center Gandeng PP HIPANI

Daerah

Hampir 2 Tahun Belum diketahui Siapa Pengelolanya, YARA Pertanyakan Sisa Lahan Yang Dikeluarkan dari HGU PT. Laot Bangko

Daerah

Ini Kata Kepala Badan BPSDM Terkait Seleksi Beasiswa Pemerintah Aceh

Daerah

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron Aceh Timur

Daerah

Lagi, 4 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Daerah

Bank Aceh Gelar Program Safari Ramadan Berkah di Bulan Ramadan

Daerah

Bersama Masyarakat,Babinsa Koramil Peudada Gotong Royong

Daerah

Tim Gabungan BNPB Padamkan Kebakaran Lahan di Kotawaringin Barat