Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 23:06 WIB

Respon Cepat, Polres Ketapang Redakan Konflik Sosial Di Kecamatan Simpang Dua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – SY, seorang warga Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, mengalami peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat dirinya sedang bekerja di areal lahan Hutan Tanaman Industri PT Mayawana Persada Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang pada Selasa (22/11/22).

Atas peristiwa yang dialaminya, korban SY pun membuat pengaduan di Kantor Polsek Simpang Dua.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Simpang Dua IPTU Ali Mahmudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban terkait peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

Baca Juga :  Gowes Bersama Cara Kemenkumham Aceh Semarakan Hari Anti Korupsi dan Hari Ham Sedunia

Ia menyampaikan bahwa saat ini pengaduan tersebut sudah ditangani dimana Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

Dari keterangan korban bahwa permasalahan ini bermula saat dirinya sedang melakukan pekerjaan pembersihan lahan Perusahaan Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua.

Setelahnya datang sekelompok orang yang diduga dari Desa Semandang Kanan kecamatan Simpang Dua dan langsung melakukan pemukulan kepada korban dan beberapa rekan korban.

Baca Juga :  Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Disinyalir korban, bahwa para pelaku ini tidak terima atas kegiatan pembersihan lahan di area tersebut, Ujar Ali Mahmudi Jumat (09/12/22).

Disampaikannya lebih jauh, terkait pengaduan dari korban, Polres Ketapang melalui Polsek Simpang Dua bergerak Cepat dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk mengambil keterangan korban.

 

Ia Juga menambahkan bahwa terkait penanganan kasus penganiayaan ini, Polres Ketapang bersama Polsek Simpang dua melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa unsur stakeholder Kecamatan Simpang Dua dengan melakukan pendekatan soft approach kepada kedua belah pihak yang terlibat peristiwa ini.

Baca Juga :  Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

 

Terkait penyelesaian permasalahan penganiayaan ini, Kami mengambil langkah upaya soft approach melalui pendekatan dan musyawarah antara kedua belah pihak untuk meredam serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

Hal ini kami lakukan mengingat situasi di sana sangat dinamis serta peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan dua kelompok warga dari dua desa sehingga kami terus berusaha meredam konflik terkait permasalahan tersebut, Tutup Ali Mahmudi.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabid Humas Polda Jabar: Informasi Terkini Arus Balik Mudik Lebaran 2023

Daerah

Tingkatkan Pembinaan Narapidana, Kalapas Tondano Tinjau Lahan Pertanian

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Terima Kunjungan Tim Audit Layanan Imigrasi

Daerah

Percepat Masa Tanam Padi, Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Petani Cabut Bibit Padi

Daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Advertorial

Kisah Anak Penjual Tahu Keliling Asal Jombang Lulus Seleksi Akpol

Daerah

Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan, Pemkab Aceh Barat Jalin Kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Aceh

Daerah

Pemerintah Upayakan Percepatan Pembangunan Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi