Home / Pendidikan

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:59 WIB

Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas TPP Warisan Budaya Kebendaan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan terhadap pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia.

Untuk itu, Polri dan Kemendikbudristek melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan, di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (13/12/22).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, kerja sama ini memanfaatkan akses data base INTERPOL I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Sehingga dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan di seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data base itu juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan agar masuk kedalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud,” ungkap Irjen Pol Krishna Murti disela-sela acara penandatangan PKS tersebut.

Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai data base yaitu I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data tersebut dapat dibagi dengan K/L penegak hukum dengan tujuan yang sama yaitu untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, sesuai dengan tupoksi K/L,” tutup Irjen Pol Krishna Murti.[ Feri_*]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Baru UIN dibekali Orientasi Perpustakaan

Pendidikan

Usman Lamreueng: Guru Kontrak Lulus PPPK Belum Diangkat, Awak Dalam Bermain?

Pendidikan

Belajar Anti Korupsi, PK Bapas Pontianak Lolos Beasiswa Short Course ke Australia

Advertorial

HIPMI Aceh Kecam Fitnah Terhadap Mardani H Maming Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP Tanah Bumbu

News

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh

Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di 18 Kabupaten/Kota

Pendidikan

Gandeng Kejati, Disdik Aceh Gelar Penyuluhan Hukum