Home / Pemerintah

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:05 WIB

Jadi Pembicara di TRIPONCAST, Kadiv Yankumham Kalbar Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati menghadiri undangan sebagai narasumber dalam acara TRIPONCAST yang diselenggarakan oleh Tribun Pontianak bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Provinisi Kalimantan Barat dengan Topik diskusi “Kolaborasi Balitbang Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Perlindungan HKI di Kalimantan Barat”, Selasa (20/12).

Dalam kesempatan ini Harniati didaulat menjadi Narasumber bersama dengan Herkulana Mekaryani selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan tentang Hak Kekayaan Intelektual dan peran dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Balitbang Pemprov Kalimantan Barat dalam mendorong serta meningkatkan potensi Kekayaan Intelektual di Wilayah Kalimantan Barat.

Sesi dimulai dengan pemaparan materi oleh Harniati tentang Hak Kekayaan Intelektual, mulai dari pengertian, jenis-jenis, dan perlindungan Kekayaan Intelektual berdasarkan kepada peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwasannya “salah satu keuntungan dari terdaftarnya HKI milik badan usaha adalah adanya perlindungan terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual yang dimilikinya oleh pihak lain di dalam negeri maupun di luar negeri dan Perusahaan yang telah dibangun mendapat citra yang positif dalam persaingan apabila memiliki perlindungan hukum di bidang HKI”.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikrar Netralitas Untuk Jajaran Menjaga independensi

Pada Tahun 2022, Wilayah Kalimantan Barat telah menunjukan peningkatan yang signifikan untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Untuk Wilayah Kalimantan Barat, Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan dapat kami sajikan data bahwa jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham sampai dengan awal Desember 2022 mencapai 171 permohonan terdiri dari Cipta 86 pemohon, merek 80 pemohon, paten 1 pemohon dan KIK sebanyak 4 pemohon.

Untuk jumlah pendaftar permohonan Kekayaan Intelektual tidak hanya dilakukan melalui Kanwil Kemenkumham Kalbar, akan tetapi bagi pemohon dapat melakukan pendaftaran permohonan KI melalui Litbangda Propinsi Kalbar, lembaga pendidikan (UNTAN dan UPB Pontianak), Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan MoU dan PKS dibidang Pengembangan Kekayaan Intelektual”, jelas Harniati.

Tentunya dalam meningkatkan potensi Kekayaan Intelektual di Wilayah Kalimantan Barat ada banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kami dari kanwil kementerian hukum dan HAM Kalimantan Barat dan juga Balitbang Pemprov Kalimantan Barat, salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait HKI.
Apa itu HKI, bagaimana pendaftarannya dan melalui siapa mereka dapat berkoordinasi untuk melakukan pendaftaran KI. Maka, dari itu kami terus melakukan sosialisasi ke masing-masing kabupaten kota serta bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk menstimulasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual, Prosedur dan persyaratan serta keuntungan yang diperoleh ketika sudah mendaftarkan KI yang dimiliki, lanjut Harniati.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Pleno III KNEKS tahun 2022, Wapres Minta Segera Wujudkan Indonesia Jadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia

“Meningkatkan pendaftaran KI untuk memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Semakin tinggi tingkat pendaftaran Kekayaan Intelektual maka seiring dengan meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan hukum yang diberikan Negara atas produk/jasa/proses yang dihasilkan”, tutup Harniati.

Versi lebih lengkap akan tayang pada TRIPONCAST di kanal Youtube TribunPontianak dengan mengakses tautan: https://www.youtube.com/channel/UCDxjhss7qTdHYLMchzmRn3w , Jangan lupa untuk saksikan!.

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin 

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM 

Internasional

Kemenkumham Deportasi WN Nigeria

Pemerintah

Tekan Inflasi dan Bantu Rakyat Jelang Idul Adha, Pemkab Aceh Besar Gencarkan Pasar Murah

Pemerintah

Wakil Presiden Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju

Pemerintah

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham RI Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Parlementarial

Kunjungan Pejabat Kedutaan Besar Inggris

Nasional

Presiden : Tidak Perlu Panik Hadapi Peningkatan COVID-19 Varian Omicron