Home / Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:55 WIB

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – Polsek Benua Kayong Polres Ketapang menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Benua Kayong, terkini seorang oknum warga berinisial AR ( 34 Tahun ) diamankan anggota Polsek Benua Kayong.

Wanita paruh baya ini diamankan karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalbar, pada Selasa (20/12/22).

“ Pelaku AR kita tangkap setelah adanya informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu bersama seseorang ” papar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Benua Kayong IPTU Sumiadinata, Rabu (21/12/22).

Dijelaskan Kapolsek lebih jauh bahwa setelah anggotanya mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan di kamar serta di badan pelaku.

Penggeledahan badan dilakukan oleh seorang perempuan warga setempat dan disaksikan oleh pengurus RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan pelaku, petugas mengamankan 2 plastik kecil klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pipet sendok takar, 2 buah timbangan digital, 1 buah handphone serta uang tunai sebesar 200 ribu.

Kapolsek menambahkan bahwa,saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke lantai rumah, namun hal itu diketahui oleh anggota Polsek. Saat di lakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah kepunyaannya.

“ Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ” tutup Sumiadinata.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Hukrim

Bahan Baku Sabu Modus Kemasan liquid vape di Jakarta Barat Dikirim Dari Iran

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Hukrim

Tangkal Peredaran Narkotika di Mempawah, Ini Kata Kapolres

Hukrim

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

Daerah

Terkait Pemberitaan Pungli, Oknum Kades Simpang Kirim Suruhan Untuk Ancam Wartawan

Hukrim

Pecahkan Kaca Mobil, Perampok di Abdya Bawa Kabur Uang Senilai 192 Juta