Home / Pemerintah

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:51 WIB

KLHK Terima 56 Satwa Dilindungi Hasil Operasi Penyergapan TNI AL di Kalimantan Barat

REDAKSI - Penulis Berita

sumber|foto: infopublik|Foto: Biro Humas KLHK. [Doc]

sumber|foto: infopublik|Foto: Biro Humas KLHK. [Doc]

KSINews, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), menerima penyerahan 56 satwa dilindungi hasil operasi penyergapan TNI Angkatan Laut (AL) terhadap kapal berbendera Vietnam MV Royal 06.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan,” ujar Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan resmi yang diterima  pada Rabu (21/12/22).

Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Barat, dalam penyerahan ini terdapar sebagian satwa endemik Kalimantan dan dilindungi serta beberpa jenis satwa burung yang bukan asli dari Kalimantan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pimpin Upacara Hari Ibu Ke 94

Satwa-satwa tersebut diantaranya Monyet Bekantan (16 ekor), Burung Kaka Tua Putih (19 ekor, satu ekor mati), Burung Kaka Tua Raja (satu ekor), Bebek Entok ( lima ekor), dan Ayam (15 ekor).

“Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, satwa-satwa ini akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya di lepasliarkan di habitat aslinya,” tutur Wiwied Widodo.

Dia berharap kolaborasi antara KLHK, TNI, dan instansi/atau embaga terkait dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus meningkat.

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana TNI Suharto, mengatakan, 56 satwa dilindungi tesebut merupakan hasil operasi KRI Siribua, yang didasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan satwa yang dilakukan Kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam di perairan Pontianak.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94, Harniati : Pentingnya Peran Perempuan dalam Mencapai Tujuan Bangsa

Sesuai manifest, kapal ini seharusnya membawa bungkil kelapa sawit, namun didalam kabin ABK kapal diselundupkan puluhan satwa tanpa dokumen yang sah.

Modusnya adalah Kapal MV Royal 06 melakukan loading (memasukkan barang) secara normal di pelabuhan, namun dalam perjalanan kapal tersebut melakukan lempar jangkar dan melakukan loading ilegal satwa-satwa tersebut.

“Dalam operasi ini ditangkap 10 Anak Buah Kapal serta seorang nahkodanya yang bernama Le Van Ahie yang kesemuanya warga negara Vietnam,” kata Lantamal XII Pontianak.[Fery_*]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching ILP dan Puskesmas Ramah Anak di Kuta Baro

Aceh Besar

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Pemerintah

BNPB Bersama Tim Gabungan Lakukan Monitoring Situasi Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023

Aceh Besar

Sekda Aceh BesarBuka Musprov Perdana Feskushi Aceh 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Badan Pekerja GeRAK Aceh, Dukung Inovasi Lingkungan Hidup

Pemerintah

Pj Bupati Lepaskan 84 Calon Jamaah Haji Aceh Besar

Daerah

Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402