Home / Pemerintah

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:51 WIB

KLHK Terima 56 Satwa Dilindungi Hasil Operasi Penyergapan TNI AL di Kalimantan Barat

REDAKSI - Penulis Berita

sumber|foto: infopublik|Foto: Biro Humas KLHK. [Doc]

sumber|foto: infopublik|Foto: Biro Humas KLHK. [Doc]

KSINews, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), menerima penyerahan 56 satwa dilindungi hasil operasi penyergapan TNI Angkatan Laut (AL) terhadap kapal berbendera Vietnam MV Royal 06.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan,” ujar Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan resmi yang diterima  pada Rabu (21/12/22).

Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Barat, dalam penyerahan ini terdapar sebagian satwa endemik Kalimantan dan dilindungi serta beberpa jenis satwa burung yang bukan asli dari Kalimantan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pimpin Upacara Hari Ibu Ke 94

Satwa-satwa tersebut diantaranya Monyet Bekantan (16 ekor), Burung Kaka Tua Putih (19 ekor, satu ekor mati), Burung Kaka Tua Raja (satu ekor), Bebek Entok ( lima ekor), dan Ayam (15 ekor).

“Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, satwa-satwa ini akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya di lepasliarkan di habitat aslinya,” tutur Wiwied Widodo.

Dia berharap kolaborasi antara KLHK, TNI, dan instansi/atau embaga terkait dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus meningkat.

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana TNI Suharto, mengatakan, 56 satwa dilindungi tesebut merupakan hasil operasi KRI Siribua, yang didasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan satwa yang dilakukan Kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam di perairan Pontianak.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalbar Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94, Harniati : Pentingnya Peran Perempuan dalam Mencapai Tujuan Bangsa

Sesuai manifest, kapal ini seharusnya membawa bungkil kelapa sawit, namun didalam kabin ABK kapal diselundupkan puluhan satwa tanpa dokumen yang sah.

Modusnya adalah Kapal MV Royal 06 melakukan loading (memasukkan barang) secara normal di pelabuhan, namun dalam perjalanan kapal tersebut melakukan lempar jangkar dan melakukan loading ilegal satwa-satwa tersebut.

“Dalam operasi ini ditangkap 10 Anak Buah Kapal serta seorang nahkodanya yang bernama Le Van Ahie yang kesemuanya warga negara Vietnam,” kata Lantamal XII Pontianak.[Fery_*]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musyawarah Besar HIMAB Ke-14 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah

Imigrasi : Second Home Visa Ibarat Jalan Tol bagi Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

Pemerintah

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Aplikasi Mymountala 

News

PJ Gubernur Aceh Jamin Tamu PON XXI Aceh-Sumut 2024 Nyaman

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Pelatihan GTA Aceh Besar

Pemerintah

Dinilai Sudah Sempit dan Tidak Efektif Lagi, Sekda Abdya Rencanakan Renovasi Ruang Kerja Kantor Bupati