KSINews, Ketapang – Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat dan SIM di Kantor Satpas, Satlantas Polres Ketapang tak henti terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan public di bidang lalu lintas.
Hal ini terlihat dengan pembenahan di ruang pelayanan satpas Polres Ketapang di Jalan Urip Sumohardjo Ketapang. Selain ruang pelayanan yang semakin baik, petugas yang mengawaki pelayanan di tempat tersebut juga sudah mengikuti pelatihan dari berbagai instruktur eksternal Polri dalam menampilkan pelayanan publik yang prima.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Angga Pribadi menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan mutu pelayanan di ruang satpas Polres Ketapang, tidak hanya dari bangunan dan fasilitasnya saja, namun personil Satlantas yang mengawaki pelayanan public di ruang tersebut pun terus ditingkatkan kemampuan nya melalui berbagai pelatihan.
“ Tentunya bukan hanya ruangan serta fasilitas pendukung saja yang kita benahi, namun sikap, karakter dan profil petugas yang mengawaki pelayanan di ruang satpas ini terus kita latihkan demi menampilkan pelayanan yang prima serta bebas pungli untuk warga masyarakat yang datang kesini ” Ujar Kasat Lantas, Kamis (22/12/22).
Ditambahkannya bahwa mulai dari, pendaftaran, tempat masuk, loket uji teori hingga praktek di lapangan uji semuanya sekarang sudah sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan prima selain itu, penggunaan teknologi digital juga sudah di sesuaikan.
Ruang tunggu pelayanan yang lebih sejuk dan nyaman, ada ruang ramah anak dan untuk ibu menyusui, adanya sarana air minum gratis, adanya tayangan video terkait penjelasan permohonan sim sampai dengan praktek nya.
Adanya petugas pemandu pelayanan yang siap untuk memberikan pendampingan, tempat lapangan uji praktek cukup representatif yang luas dan nyaman dan lain sebagainya. Hal ini semua akan terus kita benahi sehingga warga masyarakat yang datang ke sini merasakan seperti dirumah sendiri saja, Jelas Angga.
Angga juga menyampaikan kepada warga masyarakat, utamanya pembuat surat izin mengemudi (SIM) agar tak mengandalkan jasa calo, Pasalnya sekarang ini, pelayanan di Satpas SIM lebih representatif dengan fasilitas yang menunjang.
“Cukup dengan percaya diri tidak usah menggunakan jasa calo. Bila kesulitan, petugas Satpas akan sigap membantu masyarakat untuk proses pembuatan SIM,” Tutup Angga.[]
Editor: DIMA/ATIN