KSINews, Blangpidie – Terkait banyaknya aset Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Barat Daya yang tidak ada kejelasan dan diduga dihilangkan, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
“Ini harus di usut tuntas karena itu adalah aset Negara dan tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Koordinator Kompak Saharuddin dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Minggu, (25/12/2022).
Sahar mengatakan, hal itu terungkap setelah Tim Panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya melakukan peninjauan terhadap keberadaan aset pemerintah kabupaten Abdya, dimana dari 53 kendaraan Roda Dua menjadi 46. Dari 46 unit yang bisa dihadirkan hanya 12 Unit.
“Sisanya patut dipertanyakan kemana dan dimana keberadaan Aset kendaraan Roda Dua tersebut,” ucap Koordinator Kompak.
Segala sesuatu yang merupakan bagian harta milik seseorang, negara atau badan hukum yang dapat diambil orang atau badan hukum lain – untuk dikuasai seolah-olah pemilik harta tersebut – dapat menjadi obyek tindak pidana pencurian (Pasal 362KUHP) atau penggelapan (Pasal 372 KUHP).
Oleh karena itu, kita juga berharap kepada DPRK Abdya untuk menyerahkan hasil temuan Pansus kepada Aparat Penegak Hukum, agar bisa diproses dan dilakukan penyelidikan sesegera mungkin,” ungkapnya.