Home / Daerah

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:17 WIB

Sebanyak 23 Rumah Warga Mamuju Rusak Diterjang Angin Kencang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Mamuju – Sejumlah rumah warga Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengalami kerusakan akibat angin kencang. Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (3/1), pukul 04.20 waktu setempat atau Wita.

Menurut informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, angin kencang terjadi bersamaan dengan turunnya hujan lebat di wilayah terdampak. Dari total kerusakan rumah, pihak BPBD merinci rumah rusak berat 3 unit, rusak sedang 2 unit dan rusak ringan 18 unit.

Selain kerusakan di sektor perumahan, angin kencang juga menyebabkan fasilitas umum rusak berat 1 unit dan pondok pesantren rusak ringan 1.

Fenomena ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa atau luka-luka, sedangkan sebanyak 22 KK (97 jiwa) yang tersebar di 4 kecamatan merasakan dampak angin kencang.

Baca Juga :  Irjen Ahmad Haydar Apresiasi Satresnarkoba Polres Pidie Aktif Ungkap Kasus Narkotika

Keempat kecamatan dengan sejumlah desa terdampak antara lain di Kecamatan Tepoyo (Desa Paraili, Topoyo, Budong-Budong, Tabolang dan Tumbu), Kecamatan Tobadak (Desa Tobadak), Kecamatan Karossa (Desa Kambunong dan Karossa) dan Kecamatan Budong-Budong (Desa Babana dan Lumu).

BPBD Kabupaten Mamuju telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa terdampak. Personel tim reaksi cepat pun dikirimkan untuk melakukan kaji cepat dan upaya penanganan darurat.

Prakiraan cuaca esok hari, Kamis (5/1) waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di wilayah Mamuju.

Baca Juga :  Citra Polri Dimasyarakat Mencapai Titik Nadir

Menghindari dampak buruk angin kencang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya untuk antisipasi angin kencang, warga setempat dapat melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di sekitar rumah, sedangkan dinas terkait dapat memantau pohon dan ranting yang perlu dipangkas, yang berada di ruang publik.

Sementara itu, untuk menghindari pohon atau pun papan reklame tumbang tertiup angin kencang, warga yang sedang di luar ruangan dapat segera berlindung di dalam bangunan yang kokoh.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Jumat Curhat, Masyarakat Keluhkan Jaringan Seluler, Begini Tanggapan Kapolsek Air Besar

Daerah

Pasca Revitalisasi, Ridwan Kamil Harap Waduk Darma Jadi Objek Wisata Bertaraf Internasional

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Luncurkan Pogram I’M Jagong dan Tanam Perdana Serentak Se Aceh

Daerah

Dandim 0108/Agara Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah

Daerah

Tingkatkan Kompetensi Kelompok Ekoeduwisata Paya Nie, PT PIM adakan Sharing Knowledge

Daerah

Koordinasi Kemenkumham Kalbar dengan Bea dan Cukai: Pembangunan Galeri UMKM dan Layanan Publik Terintegrasi di Pontianak

Daerah

Santunan Aneuk Yatim Bak Uro Raya di Gampong Meudang Ara

Daerah

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024